Kabar DPRD Tanah Laut

Wakil Rakyat Tanah Laut Dukung Pembangunan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

BNNK Tala menyetuskan perlunya pembangunan tempat rehabilitasi bagi pada pengguna atau pecandu narkoba, wakil rakyat merespons secara cepat.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
INILAH bangunan eks RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Saat ini bagian depan aset Pemkab Tala ini dijadikan sentra layanan vaksinasi covid-19. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Cukup tingginya kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), turut menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.

Karena itu ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala menyetuskan perlunya pembangunan tempat rehabilitasi bagi pada pengguna atau pecandu narkoba, wakil rakyat di daerah ini langsung merespons secara cepat.

"Kami sependapat dan mendukung gagasan/usulan BNNK Tala, memang sudah saatnya di Tala dibangun tempat rehab bagi penyalahguna narkoba," ucap Ketua Komisi I DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra, Kamis (24/3/2022).

Apalagi, lanjutnya, berdasar data BNNK Tala di daerah ini menempati urutan ketiga kasus terbesar peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu BNNK Tala belum memiliki tempat untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba.

YOGA PINIS SUHENDRA, ketua Komisi I DPRD Tala
YOGA PINIS SUHENDRA, ketua Komisi I DPRD Tala (banjarmasinpost.co.id/roy)

Karena itu rehabilitasi pecandu narkoba meski dilakukan di tempat lain seperti ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Gambut, Kabupaten Banjar.

"Sedangkan itu biayanya Rp 600 ribu sehari. Akhirnya orang jadi mikir untuk merehab anggota keluarga yang mengalami kecanduan narkoba karena biayanya mahal," tandasnya.

Memang ada tempat rehabilitasi yang gratis milik BNN yakni tempat Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun untuk transportasi dan akomodasi menuju ke provinsi tetangga tersebut juga perlu biaya.

Pertengahan tahun lalu, jelas Yoga, pihaknya (pansus) juga pernah mengunjungi tempat rehabilitasi tersebut ketika membahas raperda terkait penanganan penyalahguna narkoba.

Pihak pengelola tempat rehabilitasi tersebut saat itu menegaskan siap menampung pasien (pecandu narkoba) dari Tala.

Dikatakannya, tempat rehabilitasi tersebut cukup representatif seluas tujuh hektare ditopang fasilitas lengkap.

Di antaranya dilengkapi fasilitas olahraga, fasilitas pelatihan, tempat ibadah semua agama, serta ditangani tenaga kesehatan yang memadai

Para pasien setempat selain mendapat terapi penyembuhan, juga mendapatkan penempaan keterampilan serta penguatan keimanan.

Jadi, setelah sembuh dapat hidup normal di tengah masyarakat serta memiliki keterampilan untuk berusaha.

Di Tala, papar Yoga, juga tersedia tempat yang memungkinkan untuk dijadikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba yakni di eks RSUD Hadji Boejasin di kawasan Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari.

"Terkait hal itu, kami akan mengundang BNNK Tala guna menindaklanjuti kelanjutan gagasan dan usulannya tentang pentingnya pembangunan tempat rehabilitasi peyalahguna narkoba di Tala," pungkas Yoga. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved