Berita Tabalong

Cek Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasaran, Personel Polres Tabalong Temukan Fakta Ini

Personel Satreskrim Polres Tabalong turun ke pasar dan toko modern untuk memastikan harga dan ketersediaan minyak goreng di Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Pengecekan stok dan harga minyak goreng dilakukan petugas Polres Tabalong ke tingkat distributor, toko serta minimarket, Kamis (24/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG -  Personel Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Trisba Agus Brata turun ke pasar dan toko modern.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bagaimana kondisi sebenarnya terhadap stok dan harga minyak goreng di pasaran di Kabupaten Tabalong.

Sasaran yang didatangi petugas mulai dari tingkat distributor, toko-toko serta minimarket yang berada di seputaran wilayah perkotaan.

Hasil pengecekan, secara umum diketahui untuk ketersediaan stok minyak goreng tergolong masih cukup.

Baca juga: Datangi Pasar Murah, Warga Bervaksin untuk Dapatkan Kupon Belanja Minyak Goreng

Baca juga: Ritel Moderen di Kalsel Bundling Penjualan Minyak Goreng, Begini Tindakan KPPU Kanwil V

Baca juga: Mekanisme Pengaturan Minyak Goreng, Disdag Kalsel Tunggu Ini

Kemudian di beberapa toko di Kecamatan Murung Pudak dan Tanjung, minyak goreng dengan merk F, dijual dengan harga di kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu  perliternya.

Pedagang mematok harga tersebut dengan alasan mendapatkan harga pembelian sudah di atas Rp 14 ribu.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan kegiatan pengecekan tersebut  dan stok minyak goreng masih tercukupi untuk wilayah Kabupaten Tabalong.

"Pengecekan dilakukan kemarin dengan langsung ke lapangan," katanya.

Ditambahkannya,  pengecekan ini rutin dilakukan petugas baik dari petugas Satreskrim dan juga Sat intelkam Polres Tabalong, 

Dimana hasil temuan, untuk harga minyak goreng di pasaran bervariasi, tergantung dengan mereknya. 

"Kami imbau kepada para pedagang migor agar tidak menjual migor dengan harga tinggi, sehingga melemahkan daya beli masyarakat dalam situasi pandemi saat ini," katanya.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Minyak Goreng PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu Akan Beroperasi

Baca juga: HET Minyak Goreng Curah Naik, Anggota DPR RI Anggap Sangat Tak Pro Rakyat

Selain itu kepada masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian bahan pokok termasuk minyak goreng secara berlebihan.

Kemudian apabila ditemukan para spekulan yang menimbun minyak goreng maka akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved