Ramadhan 2022

Panduan Hitung Denda Utang Puasa Ramadhan Dibeberkan Ustadz Abdul Somad, Simak Niat dan Tata Caranya

Ada Niat Puasa Qadha Ramadhan. Simak cara hitung utang puasa Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad. Penting sambut Ramadhan 2022 nanti.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hitungan hari menuju pergantian Bulan Sya'ban 1443 Hijriyah ke bulan Ramadhan 2022/1443 Hijriyah. Ustadz Abdul Somad beberkan cara hitung denda utang puasa Ramadhan.

Di bulan Ramadhan diwajibkan seluruh umat muslim untuk berpuasa sebulan penuh, namun biasanya kaum hawa tak bisa menunaikannya 30 hari karena berhalangan menstruasi, dalam kondisi hamil, atau menyusui.

Selain itu, ada pula halangan lain yang juga menimpa laki-laki sehingga harus tak berpuasa misalnya sakit keras, sudah tua renta, dan dalam perjalanan atau musafir.

Di sisa waktu yang ada sebelum masuk Ramadhan, qadha utang puasa dapat dilakukan.

Baca juga: Ada Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2022, Buya Yahya Juga Jelaskan Keutamaan Sahur dan Berbuka

Baca juga: Penetapan 1 Ramadhan 1443 H Bisa Terjadi Perbedaan, BRIN Prediksi Awal Puasa 3 April 2022

Lantas, sampai kapan batas akhir mengqadha dan apakah ada denda apabila terlewat melakukan qadha puasa Ramadhan?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.

Namun, jika masih tersisa, dia harus mengqadha puasa sekaligus membayar denda.

Ketentuan membayar utang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

"Siapa yang tidak membayar puasa ramadhan yang lalu, kemudian puasa ramadhan ini, dan masuk ke puasa ramadhan yang akan datang, maka kena denda satu hari satu mud," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip dalam kanal youtube Ustadz Menjawab.

Dijabarkannya, satu mud adalah setara 7,5 ons beras. Misalnya seseorang mempunyai utang puasa lima hari di bulan ramadhan dua tahun lalu, maka mengganti puasa selama hari disertai membayar denda per harinya satu mud arau 7,5 ons beras.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved