Ramadhan 2022

Panduan Hitung Denda Utang Puasa Ramadhan Dibeberkan Ustadz Abdul Somad, Simak Niat dan Tata Caranya

Ada Niat Puasa Qadha Ramadhan. Simak cara hitung utang puasa Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad. Penting sambut Ramadhan 2022 nanti.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

Di bulan Sya'ban ini, umat Islam dapat mengganti utang puasa dan mendapatkan pahala berlipat.

Qadha puasa yang dilakukan bertepatan dengan puasa Senin Kamis maka mendapat dua pahala sekaligus.

Namun, untuk niat puasa, hanya diucapkan satu niat yakni niat qadha saja.

"Batasnya kapan? Sampai sebelum bulan Ramadhan yang akan datang nanti," terangnya.

Mengqadha puasa dilakukan dengan cara berpuasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Jika Anda meninggalkan puasa lebih dari satu hari, pelaksanaan qadha puasa dapat dilaksanakan secara berturut-turut atau secara terpisah.

Tata Cara Qadha Puasa

Dalam hal ini, ia memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelasnya

"Berarti 20 tahun, saya tak tinggal semua pak ustadz ada juga sedikit-sedikit berapa hari? agak-agak 5 hari. Jika dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang, “ ujarnya.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha’ yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Sya'ban akan diberi tiga pahala sekaligus.

“Puasa senin kamis dapat, Sya'ban dapat, tapi niatnya satu saja," jelasnya.

Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?

"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" tukas Ustadz Abdul Somad.

Simak video selengkapnya: KLIK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved