Rakat Mufakat

Pemerintah Kabupaten HSS Usulkan Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

Pemerintah Kabupaten HSS akan setor penambahan modal ke Bank Kalsel pada 2023 sebesar Rp 18 miliar dan 2024 sebesar Rp 16,116 miliar

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, HM Noor, serahkan dokumen kepada pimpinan DPRD HSS setelah pembahasan raperda penyertaan modal kepada Bank Kalsel, Senin (28/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel.

Usulan ranperda itu disampaikan Sekda Kabupaten HSS Drs H Muhammad Noor yang mewakili Bupati HSS H Achmad Fikry dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS, Senin (28/3/2022).

Pada usulan tersebut, dijelaskan Muhammad Noor, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun. Dan, wajib dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Pembahasan raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel di DPRD Kabupaten hss
Pembahasan raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (28/3/2022).

Dikatakannya, modal Pemkab HSS kepada Bank Kalsel sampai akhir tahun 2020 sebesar Rp 55 miliar atau 4,15 persen dari total saham Bank Kalsel.

Untuk memenuhi modal inti minimum bank, Pemkab HSS harus memenuhi penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp 34.115.053.682 dan dibulatkan menjadi Rp 34.116.000.000.

Akan dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, yakni pada tahun 2023 sebesar Rp 18 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 16,116 miliar.

Pejabat pemkab HSS hadir pada rapat paripurna di DPRD mengenai penambahan modal ke Bank Kalsel
Pejabat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) hadir pada rapat paripurna di DPRD mengenai raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel, Senin (28/3/2022).

"Berdasarkan hasil penilaian kelayakan penyertaan modal Pemda kepada Bank Kalsel oleh Tim Penasihat Inventasi Pemkab HSS, dalam kesimpulannya menyatakan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah HSS sangat layak untuk dilakukan," jelasnya. 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRDHSS Rodi Maulidi, ini dihadiri Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan anggota DPRD HSS. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved