PT Arutmin Indonesia
Arutmin Raih Penghargaan Lingkungan Taraf Nasional dan Daerah
Pada periode 2020-2021, PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih enam penghargaan Nasional dan 1 Daerah dan diserahkan Dinas LH Kalsel.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau yang lebih dikenal sebagi Proper adalah Program Penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Proper merupakan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur.
Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan.
Sekaligus, menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Pada periode 2020-2021, PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih enam penghargaan Nasional dan 1 Daerah.
Saat Kamis (31/3/2022), Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara Partnership Program sekaligus penyerahan Sertifikat Proper, di Novotel Banjarmasin Airport, dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Pada acara tersebut 7 sertifikat penghargaan Proper diberikan Kepala Dinas LH Kalsel, Hanifa Dwi Nirwana, ST, MT, kepada enam tambang Arutmin dengan rincian sebagai berikut:
• Peringkat Hijau Nasional :
- Arutmin Tambang Asamasam
- Arutmin Tambang Kintap
- Arutmin Tambang Batulicin
- Arutmin Tambang Senakin
• Peringkat Biru Nasional :
- Arutmin NPLCT
- Arutmin Tambang Satui
• Peringkat Hijau Daerah :
- Arutmin NPLCT
Dan yang membanggakan, Arutmin NPLCT mendapatkan peringkat Biru Nasional dan peringkat Hijau Daerah. (AOL/*)
