Kriminalitas Tapin
Ulah Pacar, Ibu Dua Anak Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Tapin Kalsel
Seorang ibu rumah tangga jual sabu 3,57 gram diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tapin, Kalsel, saat digelar Operasi Antik Intan 2022.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang ibu rumah tangga jual sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tersangka berinisial MR (27) bersama barang bukti sabu seberat 3,57 gram dibawa ke polres di kota rantau, Kabupaten Tapin, Kalsel.
Menurut Plh Satresnarkoba Polres Tapin, Ipda Arifin H Simbolon, tersangka diamankan anggota saat Operasi Antik Intan 2022.
"Awalnya, kami menangkap pacarnya bersama barang bukti 10 paket sabu, kurang lebih empat gram," jelasnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Perandakan Tapin, Para Tersangka Peragakan 11 Adegan
Baca juga: Satlantas Polres Tanbu Kalsel Akan Bidik Pengendara Knalpot Bising dan Balapan Liar
Dialnjutkan Ipda Arifin, setelah sang pacar tertangkap, giliran tersangka MR yang diciduk bersama barang bukti 3,57 gram.
Sedangkan suami dari tersangka MR, sudah sejak satu tahun lalu mendekam di penjara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan karena kasus narkoba juga. "Mungkin dia melanjutkan usaha suaminya," tegasnya.
Sementara itu, tersangka MR (27) saat diwawancara mengaku terpaksa menjual sabu karena masalah ekonomi.
"Dua anak masih kecil. Baru tiga bulan ini menjual dan baru dua kali," ujarnya.
Baca juga: Massa Aksi Protes Soal Migor Bubar, Rencanakan Gelar Aksi Serupa di Banjarmasin
Baca juga: Komedi Banjar Kalsel, Aluh Family The Series Harus Berakhir di Episode 20
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan operasi.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, harus didukung oleh masyarakat untuk membasmi narkoba ini sampai tuntas," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)