Ramadhan 2022

Tata Cara Membaca Doa Qunut Shalat Subuh, Ustadz Abdul Somad Beberkan Pandangan 4 Mazhab

Saat mengerjakan sholat subuh, sebagian umat Muslim juga menyertai dengan membaca doa qunut.Ustadz Abdul Somad beberkan pandangan 4 mazhab.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Serambi
Ilustrasi - bacaan doa qunut saat shalat subuh 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat mengerjakan sholat subuh, sebagian umat Muslim juga menyertai dengan membaca doa qunut.

Ustadz Abdul Somad memberikan pandangan 4 mazhab tentang membaca doa qunut di waktu shalat subuh.

Di dalam bacaan doa qunut, salah satunya bermakna meminta diberikan petunjuk dan keselamatan dari Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan, beberapa imam Mazhab berbeda pandangan mengenai Qunut Subuh ini.

Baca juga: Panduan Shalat Isyraq, Buya Yahya Jelaskan Dasar Hadist dan Keutamaannya

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022, Wilayah Kalimantan, Jakarta dan Bandung

UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.

Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.

Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.

Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafiu, maka lakukanlah Sujud Sahwi.

"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.

Sementara Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika menjadi makmum, cukup aminkan doa qunut yang dibaca imam.

Kesimpulannya, hukum Shalat Subuh tanpa baca doa Qunut adalah sah.

Sebab Qunut adalah sunnah Salat, bukan bagian dari rukun dan syarat sah.

Ilustrasi umat muslim sedang membaca Doa Qunut.
Ilustrasi umat muslim sedang membaca Doa Qunut. (net)

Namun demikian, dianjurkan untuk Sujud Sahwi bagi yang lupa.

Sementara yang tidak hafal bisa membaca doa lain dalam bahasa Arab.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved