Berita Kabupaten Banjar
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Kabupaten Banjar Tunggu LHK Lepas Kawasan Hutan
Pemerintah Kabupaten Banjar menunggu pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lahan Bendungan Riam Kiwa.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih terkendala permasalahan lahan.
Hal itu diungkapkan Sekda Banjar HM Hilman, setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya, fokus rapat terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa adalah seiring dengan pelepasan dengan pengadaan tanah di Kawasan Hutan setempat untuk pembangunan tersebut.
Pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa berdasarkan status lahan hanya 5,81 hektar yang berada pada area penggunaan lain sudah proses pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
Baca juga: Buka Bimtek Inovasi Daerah, Sekda Banjar Ingin Inovasi Daerah Berkualitas Tak Hanya kuantitas
Baca juga: Bantu Masyarakat Prasejahtera, Disperdagin Banjarmasin Geber Pasar Murah di 16 Titik
"Selebihnya, sekitar 765,70 hektare itu berada pada kawasan hutan. Ini yang masih menunggu keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Bupati Banjar sudah menetapan lokasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
"Kawasan Hutan perlu ada perubahan status. Sudah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang meminta surat melepas kawasan dari Kementerian LHK didampingi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," katanya.
Proyek Pembangunan Bendungan Riam Kiwa tidak masuk dalam proyek strategis nasional, ujar Sekda.
Baca juga: Polda Kalsel Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Solar, Pelaku Gunakan Jerigen Hingga Modifikasi Tangki
Baca juga: Petugas Gabungan di Kabupaten Tabalong Amankan 12 Motor, Boleh Diambiil Setelah Lebaran 2022
Namun ia menyakini bahwa keberadaan Bendungan Riam Kiwa nanti sebagai upaya penanggulangan bencana banjir atau mengurangi potensi banjir hingga 70 persen di Kabupaten Banjar.
"Pada Awal 2021, kerugian akibat banjir sangat besar dialami. Bahkan ada 11 orang yang meninggal dunia," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)