Berita Batola

Tersangka Baru Kasus Tukar Guling Lahan Desa di Kolam Kanan Wanaraya Batola Ditetapkan

Kejari Barito Kuala kembali tetapkan seorang tersangka baru, dalam kasus tukar guling lahan di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola), M Hamidun Noor, saat memberikan keterangan terkait penetapan satu tersangka kasus tukar guling tanah di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Rabu (16/3/2022). 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kedua pada kasus ini, SAH sempat dipanggil sebagai saksi guna memberikan keterangan sebanyak tiga kali.

Namun yang bersangkutan mengaku dalam kondisi sakit hingga akhirnya dilakukan pemanggilan ke empat pada 10 Maret 2022.

"Untuk selanjutnya SAH akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Hamidun.

(Banjarmaainpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved