Mudik Lebaran 2022

Catat Tanggal Libur Lebaran serta Cuti Bersama 2022, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Presiden Jokowi mengumumkan tanggal Hari Libur Lebaran 2022 dan Cuti Bersama 2022. Juga disampaikan agar masyarakat tetap waspada Covid-19

Editor: Irfani Rahman
Shutterstock
Ilustrasi kalender - Pemerintah telah umumkan cuti bersama dan hari libur lebaran 2022 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lebaran 2022 ini tampaknya jadi moment spesial bagi masyarakat.

Bagaimana tidak, masyarakat bisa mudik kembali. Mudik dapat dilakukan tentunya setelah memenuhi syarat dan aturan ditetapkan pemerintah.

Yang juga menggembirakan pemerintah juga telah menetapkan waktu untuk cuti bersama 2022 dan hari libur lebaran 2022.

Cuti bersama untuk lebaran pada tahun ini akan berlangsung selama 4 hari.

Waktu cuti bersama lebaran ini telah ditetapkan presiden bersamaan dengan penetapan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca juga: Terhindar Dehidrasi saat Puasa, dr Zaidul Akbar Sarankan Minum Air Kelapa Tua

Baca juga: Ingat Ini 9 Hal Makruh Saat Jalani Puasa Ramadhan, Bisa Mengurangi Nilai Pahala

Lalu cuti lebaran tahun 2022 serta hari libur lebaran jatuh pada tanggal berapa saja?

Dikutip dari setkab.go.id, berikut daftar hari libur dan cuti bersama lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H:

29 April 2022 : Cuti Bersama Lebaran

2 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H

3 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H

4 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran

5 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran

6 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran

Baca juga: Tata Cara Shalat Dhuha serta Bacaan & Doanya, Ustadz Adi Hidayat : Tempat Meminta Kebaikan Allah SWT

Baca juga: 10 Surat-surat Pendek yang Bisa Dihapalkan Saat Ramadhan 2022, Dari An-Nas Sampai Al-Falaq

Pemerintah telah menetapkan waktu libur nasional Hari Raya Idul Fitri sebanyak 2 hari.

Sedangkan untuk waktu cuti lebaran tahun ini ditetapkan selama 4 hari.

Presiden Jokowi berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman masing-masing.

Presiden juga meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).

Simak Videonya, KLIK 

Jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.

Ilustrasi mudik -  Penumpang berdesakan naik bus untuk mudik lebaran
Ilustrasi mudik - Penumpang berdesakan naik bus untuk mudik lebaran (Dok TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN )

Dari seluruh jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 14 juta orang berasal dari pemudik Jabodetabek.

Pemudik terbagi dari yang menggunakan kendaraan pribadi dan umum.

Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama dan Hari Libur Lebaran Tahun 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya, 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved