Berita Tanahlaut

Berantas Jaringan Pengedar Narkoba, BNNK Tanahlaut Musnahkan Sejumlah Sabu

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Tala), melakukan pemusnahan sabu, Jumat (8/4/2021) pagi.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Pemusnahan barbuk perkara narkoba berupa sabu sebanyak 4,78 gram di kantor BNNK Tala, Jumat (8_4) pagi.. 

Kedua tersangka ditangkap personel BNNK Tala di Jalan A Yani RT 05 RW 2 Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap (Tala), pada 12 Maret 2022 lalu sekitar pukul 21.30 Wita.

Bagaimana dengan barbuk lainnya? "Kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Tala," sebut Genta.

Kajari Tala Ramadani mengapresiasi langkah BNNK Tala yang telah melaksanakan pemusnahan sabu barang bukti perkara narkoba.

Itu wujud komitmen kuat untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Tala.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved