Kriminalitas Banjarmasin

Narkoba Banjarmasin - Simpan Paketan Sabu di Kantong Celana, Buruh Harian Ini Jadi Tahanan Polisi

ZF (32), seorang buruh harian, diamankan polisi dipimpin Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Polsek Banjarmasin Utara
ZF (32) buruh yang diamankan Unit reskrim Polsek Banjarmasin Utara di rumahnya di Alalak Tengah, Rabu (30/3/2022) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pria berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara karena memiliki barang haram di kediamannya di jalan Alalak Tengah RT 12 RW. 02 Kelurahan Alalak tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (30/3/2022) pagi.

Adalah ZF (32), seorang buruh harian, yang berhasil diamankan polisi dipimpin Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mengatakan untuk pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku bersamaan dengan barang bukti sudah kita amankan," ujar Kanit, Jumat (8/4/2022) pagi.

Baca juga: Narkoba Kalsel - Tertangkap Tangan Miliki Tujuh Paket Sabu, Penata Rias di HST Ditangkap

Baca juga: Narkoba Kalsel, Bawa Obat Diduga Ineks, Warga Pamarangan Kanan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Baca juga: Tersangka Narkoba Saksikan Kapolresta Banjarmasin Musnahkan 1,9 Kg Sabu

Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat bersih 1,67 Gram, yang disimpan dalam saku belakang celananya yang tergantung di pintu kamar.

"Selain itu kita juga mengamankan sebuah timbangan digital dari rumahnya," beber Ipda Sudirno.

Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti, langsunh diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, untuk menjalani proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku ini diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1).

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved