Ramadhan 2022

Hukum Memberikan Makan Buka Puasa Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, Paparkan Nilai Pahalanya

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum memberikan makanan kepada orangyang berbuka puasa seperti di Ramadhan 2022 ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
instagram
Ustadz Abdul Somad 

Hadits dhoif tersebut boleh digunakan bila cukup 5 syarat, pertama bukan masalah akidah tauhid.

Poin kedua bukan masalah halal haram, poin ketiga tidak terkait dengan riwayat kazab pendusta.

"Keempat masih bernaung di bawah hadist shahih dan kelima sebagai motivasi beramal, maka boleh dipakai," ujarnya.

Satu dari dua hadist tersebut yang dhoif adalah

للّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Meski statusnya lemah, Ustadz Abdul Somad mengimbau untuk tak memperdebatkan hal tersebut. Bagi yang ingin membaca dibolehkan bagi yang membaca doa versi yang lain juga dibolehkan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved