Berita Tanahlaut

Kapal Cantrang dari Luar Pulau Dibakar di Perairan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel

Kapal cantrang dibakar di perairan Kecanmatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, anak buah kapal (ABK) dibawa ke darat dan diamankan Satpolair Polres Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
GROUP WAG HSNI TANAH LAUT
Asap dari satu kapal cantrang yang dibakar di wilayah perairan Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Senin (11/4/2022) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Insiden di perairan laut di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali terjadi.

Informasi diperoleh Banjarmasinpost.co.id, Senin (11/4/2022), satu kapal Cantrang dari luar pulau digeruduk oleh nelayan lokal karena dinilai sangat merugikannya.

Selanjutnya, Kapal Cantrang Dibakar di lautan, beberapa mil dari daratan. Sementara itu, anak buah kapal (ABK) kapal dari luar pulau tersebut diamankan ke daratan.

Larangan alat tangkap Cantrang merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Beberapa alat tangkap yang dilarang, yakni Cantrang, dogol, pair seine, lampara dasar, kelompok jaring hela yaitu pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar udang, pukat hela kembar berpapan dan pukat hela dasar dua kapal.

Baca juga: Kapal Cantrang dari Luar Mulai Kembali Beroperasi di Perairan Tanahlaut Kalsel, Nelayan Tala Gundah

Baca juga: Haul Ke-2 Guru Zuhdi di Banjarmasin Juga Dihadiri Para Ulama di Kalimantan Selatan

Kemudian, pukat hela pertengahan dua kapal dan pukat ikan; serta kelompok jaring insang, yaitu perangkap ikan peloncat dan kelompok alat tangkap lainnya yaitu muro ami.

Kepala Polres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kepala Satpolairud, Iptu Teguh Triono, ketika dikonfirmasi,  membenarkan insiden tersebut. "Kejadiannya siang di perairan wilayah Kecamatan Jorong," ucapnya.

Ia mengataka, detail kronologi insiden tersebut masih sedang dihimpun personelnya.

"Intinya, benar bahwa telah terjadi pembakaran satu kapal cantrang dari luar pulau," tandasnya.

Dikatakannya, tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut. Anak buah kapal (ABK) kapal Cantrang dievakuasi oleh nelayan lokal ke daratan.

Baca juga: Terdakwa Mantan Kadis ESDM Kabupaten Tanbu Ini Disebut Dapat Rp 11 Miliar dari Dirut PT PCN

Baca juga: VIDEO - Gunakan Rompi Oranye Tahanan KPK, Bupati HSU non-aktif Jalani Sidang Perdana

"Ada 17 orang ABK Kapal Cantrang tersebut. Saat ini masih kami amankan di Pos Satpolair Polres Tanahlaut di Swarangan. Rencananya akan kami bawa ke mapolres," jelas Teguh.

Catatan Banjarmasinpost.co.id, insiden tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya pernah terjadi pada 19 November 2021.

Sejak beberapa hari terakhir, kalangan nelayan Kabupaten Tala diresahkan oleh kembali beraktivitasnya kapal Cantrang dari luar pulau.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved