TAG
Cantrang
-
Kapal cantrang dibakar di perairan Kecanmatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, anak buah kapal (ABK) dibawa ke darat dan diamankan Satpolair Polres Tala.
Senin, 11 April 2022
-
Nelayan Tala Kalsel belakangan ini mulai gundah menyusul kembali beroperasinya nelayan kapal cantrang dari luar daerah di perairan di Tanahlaut.
Minggu, 10 April 2022
-
Pejabat Dislutkan Kalsel dan Dislutkan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bertemu di Banjarbaru membahas penggunaan cantrang yang dilarang.
Minggu, 13 Februari 2022
-
Satu kapal nelayan dari luar pulau kalimantan yang beroperasi menangkap ikan pakai cantrang di Perairan Jorong Kalsel dibakar nelayan lokal
Rabu, 20 Oktober 2021
-
Direktorat Polairud Polda Kalteng tindaklanjuti laporan keberadaan kapal cantrang di periran Kabupaten Tala, Kabupaten Tanbu dan Kabupaten Kotabaru.
Senin, 18 Oktober 2021
-
DPRD Tala menegaskan komitmennya melakukan pendampingan hingga ke pusat guna menyelesaikan permasalahan cantrang yang dihadapi nelayan setempat.
Selasa, 12 Oktober 2021
-
Dinas Perikanan Kabupayen Kotabaru akan menyampaikan keluhan nelayan Pulau Sembilan atas perahu cantrang ke Provinsi Kalsel.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Keberadaan kapal cantrang dari daerah lain dikeluhkan nelayan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, karena merusak jaring kepiting.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan.
Kamis, 28 Februari 2019
-
Keresahan cukup lama menggelayuti, mulai surut karena adanya informasi empat buah kapal nelayan asal luar Kotabaru
Senin, 29 Oktober 2018
-
Masih maraknya nelayan luar menggunakan cantrang beroperasi di perairan Kotabaru disikapi Wakil Bupati Kotabaru Ir Burhanudin.
Kamis, 7 Juni 2018
-
Nelayan diperbolehkan menggunakan alat penangkapan ikan (API) ) yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal tersebut.
Kamis, 18 Januari 2018
-
Menteri Susi Akhirnya ‘Luluh’ Bolehkan Nelayan Pakai Cantrang, ‘Ada yang Bohong Ditenggelamkan’
Rabu, 17 Januari 2018
-
Larangan penggunaan alat tangkap ikan dengan cara dihela dan ditarik (lampara, Red) sesuai Permen Nomor 2 Tahun 2015 menuai
Rabu, 1 November 2017
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan menunda kembali penerbitan larangan penggunaan alat tangkap cantrang di kapal ikan.
Jumat, 5 Mei 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved