Ramadhan 2022
Niat Shalat Rawatib Maghrib dan Isya, Buya Yahya Jelaskan Keutamaan Sunnah Qobliyah dan Badiyah
Sholat sunnah rawatib merupakan salah satu ibadah mengiringi shalat wajib. Buya Yahya berikan penjelasan tentang sunnah rawatib.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, dalam memahami hadits-hadits Nabi saw tentang shalat sunat rawatib, para ulama membaginya kepada mu‘akkad dan ghairu mu‘akkad.
Dalam menetapkan mana yang termasuk mu‘akkad dan mana yang termasuk ghairu mu‘akkad para ulama berbeda pendapat.
Shalat sunat rawatib mu‘akkad terdiri atas dua atau empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah shalat Maghrib, dua rakaat setelah shalat Isya’ dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.
Baca juga: 7 Tips Sehat dan Bugar Selama Puasa, Bisa Turunkan Berat Badan selama Ramadhan 2022
Semuanya ada sepuluh atau dua belas rakaat. Dasarnya ialah hadits-hadits sebagai berikut:
Artinya:
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku ingat dari Nabi saw sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah shalat Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari, Muslim, dan Imam-imam yang lain].
Artinya:
“Diriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwasanya Nabi saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari dan Abu Dawud].“Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, ketika ditanya tentang sebagian shalat sunat Nabi saw, ia berkata: Beliau shalat sebelum Zhuhur empat rakaat di rumahku kemudian pergi (shalat berjamaah di masjid), lalu beliau kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Maghrib dengan orang banyak (di masjid) lalu kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Isya’ berjamaah (di masjid) lalu masuk rumahku dan shalat dua rakaat.”
Dari hadits riwayat Aisyiyah tersebut dapat dipahami bahwa Rasulullah saw mengerjakan shalat sunat rawatib di rumah beliau, bukan di masjid.
Tentu saja perbuatan Rasulullah saw itu lebih utama, namun tidak menutup kemungkinan untuk mengerjakan shalat sunat rawatib di masjid.
Pada riwayat lain dinyatakan :
Artinya:
“Diriwayatkan dari Ummi Habibah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang shalat (sunat rawatib) dua belas rakaat dalam sehari semalam, niscaya dibuatkan bagi mereka sebuah rumah di surga.” [HR. Muslim].
Yang termasuk shalat sunat rawatib ghairu mu‘akkad ialah:
1. Empat rakaat sebelum shalat Ashar, berdasarkan hadits, yang artinya :