Kriminalitas HST
Pencuri Ganti Lonceng Jam Masjid di Walangko Kabupaten HST dengan Kardus Berisi Batu
Pencurian gantungan jam dinding dari kuningan di Masjid Al Amin Desa Walangko, Kabupaten HST. Pencuri ganti dengan kardus berisi batu.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Kasus pencurian di tempat ibadah, baik masjid, langgar maupun musala marak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Targetnya, selain kotak wakaf dan sepeda motor jemaah, juga jam dinding masjid.
Belum lama tadi, viral di media sosial postingan di Masjid Al Amin Desa Walangko, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel, kehilangan satu dari tiga lonceng gantung jam dinding berbahan kuningan.
Pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap tersebut seolah masih ingin “bertanggungjawab” dengan mengganti salah satu lonceng gantung di jam dinding mewah tersebut.
Pelaku menggantinya dengan gantungan buatan sendiri, yaitu berbahan kardus yang diisi batu dan dibawahnya diberi hiasan.
Baca juga: Baznas HST Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1443 Hijriah, Ini Ketentuannya
Baca juga: Narkoba Kalsel, Asik Pesta Sabu di Bengkel, Tiga Lelaki Banjarbaru Tak Berkutik Diciduk Macan Barbar
“Ulah pencuri itu baru diketahui marbot msjid Selasa sore selepas waktu Ashar, 22 Maret 2022. Jadi kejadiannya sebelum Ramadan,” kata Babinsa Walangko, Serda Aidil Fitri, yang juga panitia masjid Al Amin di Bagian Perlengkapan, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (16/4/2022).
Diduga, pelaku menjalankan aksinya tersebut saat pagi dan sudah direncanakan dengan menyiapkan lonceng pengganti.
Menurut Aidil, meski diganti dengan bahan lain, lonceng gantung jam yang fungsinya sebagai penggerak jarum panjang maupun jarum pendek, detik dan menit tersebut menjadi tak berfungsi.
Beruntung, pascadiposting dan viral di media sosial ada seorang pengoleksi barang antik yang mewakafkan lonceng gantung yang kompetable dengan dua lonceng yang ada, sehingga berfungsi kembali.
“Kami panitia pengurus masjid sangat berterima kasih atas wakap dari dermawan tersebut, dia adalah pengoleksi barang-barang antik,” imbuh dia.
Baca juga: Bantu Masyarakat Hadapi Lonjakan Harga, Pemkab HST Gelar Pasar Murah hingga ke Paminggir
Baca juga: Ramadan 2022 - Jumat Berkah Jelang Berbuka Puasa, Kapolresta Banjarmasin Bagikan Nasi Kotak
Ditambahkan Aidil, jam dinding dibeli pengurus masjid pada 2004. Jam buatan Jerman itu seharga Rp 8 juta dengan bahan kuningan.
Ada tiga lonceng gantung di bawahnya, dengan berat kuningan masing-masing 3,5 kilogram. Dan, kuningan tersebut adalah barang berharga.
Dengan ditemukanya lonceng palsu dari kardus berisi batu, pelaku diyakini sudah merencanakan pencurian tersebut jauh hari. Masjid Al Amin sendiri terletak di pinggir jalan.
Menurut Aidil, kejadian pencurian kotak wakaf juga pernah terjadi. Pasca pencurian lonceng gantung ini, pengurus masjid sudah memasang CCTV.
“Juga memperketat pengawasan di sekitar tempat ibadah tersebut. Apalagi selama Ramadan, marak tempat ibadah menjadi sasaran pencuri,” katanya.
