Berita Tanahlaut

Ganti Pelat Motor di Samsat Pelaihari Kini Langsung Jadi, Pemohon Cukup Duduk Manis di Ruangan

Pencetakan pelat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pelaihari kini sangat cepat.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Petugas mencetak pelat kendaraan bermotor, tak sampai satu menit telah selesai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kabar melegakan bagi warga Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pemilik kendaraan bermotor.

Terutama mereka yang saat ini harus ganti pelat nomor polisi (nopol).

Pencetakan pelat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pelaihari kini sangat cepat.

Tak ada lagi antrean karena pelat bisa langsung ditunggu atau langsung jadi begitu seluruh kewajiban telah ditunaikan yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan biaya ganti pelat.

Baca juga: Cegah Pekat, Satpol PP Tanahlaut Kumpulkan Para Pemilik Warung dan Hasilkan Kesepakatan Ini

Baca juga: Dukung Penuh Pembangunan Sport Center di Tanahlaut, Ketua DPRD Sebut Lokasi Harus Strategis & Lapang

"Kemarin ada teman cerita katanya ngurus pelat cepat banget, setelah bayar di loket Samsat langsung jadi pelatnya. Alhamdulillah makin baik layanannya," ucap Madi, warga Pabahanan, Pelaihari, Senin (18/4/2022).

Ia mengatakan pelat sepeda motornya juga harus ganti tahun ini.

"Dua bulan lagi pelat motor saya tiba masa berlakunya, sudah lima tahun," tandas pekerja swasta ini.

Kecepatan pengurusan pelat motor menurutnya sangat bermanfaat bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Pasalnya jika pelat selesai lama, kerap risau terjaring razia saat bepergian mesti ada surat keterangan dari petugas bahwa pelat masih dalam proses.

"Dulu kan lama selesainya pelat, bisa berminggu-minggu bahkan hingga berbulan-bulan segala materialnya pelatnya kosong," sebutnya.

Pantauan banjarmasinpost.co.id di ruang pencetakan pelat, proses cetaknya sangat cepat, hanya hitungan detik.

Paling lama satu pelat cuma perlu waktu satu menit sejak material pelat diterima tenaga pencetak hingga selesai.

Langkah awal, pada alat pencetak, petugas pencetak menyusun nomor polisi di kotak cetak.

Kemudian material pelat diletakkan di atasnya dan bagian atas diletakkan pelapis berbahan sejenis karet tebal.

Setelah itu mesin dihidupkan dan pelat tersebut didorong pelan saat proses pengepresan dan langsung tercetak tulisan nomor polisinya (huruf/angka timbul).

Berikutnya tinggal proses pewarnaan (cat putih) pada alat pengecatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved