Berita Banjarmasin
Kemenag Kota Banjarmasin Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dengan Uang, Tahun Ini Ada Kenaikan Rp 5 Ribu
Kemenag Kota Banjarmasin menetapkan besaran nilai zakat fitrah dengan uang, dalam wilayah Kota Banjarmasin Tahun 1443 H/2022 M.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kemenag Kota Banjarmasin menetapkan besaran nilai zakat fitrah dengan uang, dalam wilayah Kota Banjarmasin Tahun 1443 H/2022 M.
Yakni masing-masing Beras Unus, Mutiara, Mayang dan sejenisnya/Beras Rojolele/Pandan Wangi dan sejenisnya senilai Rp 50 ribu.
Lalu Beras Siam Unus, Karan Dukuh dan sejenisnya senilai Rp 45 ribu kemudian Beras Ganal/Biasa dan sejenisnya senilai Rp 35 ribu.
Berdasarkan ketetapan tersebut, terjadi kenaikan senilai Rp 5 ribu, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Penguatan Digitalisasi Penjaminan Mutu UIN Antasari Banjarmasin, Rektor Beberkan Tiga Poin Penting
Baca juga: Daftar Ulang SPAN PTKIN UIN Antasari Banjarmasin Dimulai Hari ini, Ini Persyaratan Wajib Dilengkapi
Khusus untuk Beras Unus, Mutiara, Mayang dan sejenisnya/Beras Rojolele/Pandan Wangi dan Beras Siam Unus, Karang Dukuh dan sejenisnya.
Sementara untuk Beras Ganal/Biasa dan sejenisnya masih di harga yang sama.
Ketetapan nilai zakat fitrah dengan uang tersebut berdasarkan hasil musyawarah, bersama MUI, Baznas, Bimas Islam, Penyelenggaraan dan Wakaf, KUA se Kota Banjarmasin dan perwakilan masjid.
Baca juga: Kini Ada Ruang Kesehatan di Pasar Bauntung Banjarbru, Beroperasi Sebulan Sekali
Baca juga: 14 Hari Gelar Operasi Sikat Intan 2022, Personel Polres Tapin Amankan Puluhan Tersangka
"Itu sudah sesuai harga saat ini, kerena ketika rapat harga sudah diangkat dari harga biasa," kata Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemnag Kota Banjarmasin, H Ismail Sani, S.Ag. Senin (18/4/2022).
Di sisi lain bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras khusus, bisa menaksir sendiri sesuai dengan harga beras yang berlaku standar 3,5 liter atau 2,5 kg beras per orang.
"Demikian pemberitahuan ini, agar bisa diketahui oleh kaum muslim di wilayah Kota Banjarmasin," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)