Kriminalitas Banjar

Lima Lelaki Terjerat Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Banjar Kalsel, Belasan Paket Disita

Dua pelaku kasus sabu ditangkap di Martapura oleh petugas Satresnarkoba Polres Banjar dan tiga orang lainnya ditangkap di beberapa lokasi lainnya.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJAR UNTUK BPOST
Pelaku kasus sabu, MA (21) dan AS (19), kini diamankan di Polres Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (18/4/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengamankan lima lelaki dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dalam waktu dua hari. 

Terkini, dua lelaki yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kedua lelaki itu berinisial MA (21) warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Murung Keraton, dan AS (19) pelajar SMK, warga Kelurahan Keraton, sama-sama Kecamatan Martapura, Kota Martapura, Kabupaten Banjar.

Keduanya ditangkap di satu rumah kontrakan yang berada di Jalan Dharma Praja, Desa Sungai Sipai, Kota Martapura, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Toko Alfamart Gambut Kalsel Ambruk, Saksi Sempat Lihat Bangunan Miring ke Kiri

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Alfamart Km 15 Gambut Kalsel Runtuh, Karyawan dan Pengunjung Terperangkap

Polisi menemukan delapan paket sabu siap edar dan sejumlah alat untuk berpesta sabu di rumah kontrakan tersebut. 

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, dikonfirmasi membenarkan kedua lelaki itu ditangkap hasil pengembangan kasus peredaran narkotika sebelumnya, Senin (18/4/2022). 

Dia menjelaskan, sehari sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan tiga pelaku di sejumlah lokasi dengan barang bukti totalnya belasan paket sabu. 

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved