Berita Banjarmasin

THR, Tukin dan Gaji ke-13 ASN Pemko Banjarmasin Mulai Diproses

Kabid Anggaran BPKPAD Banjarmasin menyebut THR, Tukin dan Gaji ke-13 ASN Pemko Banjarmasin Mulai Diproses

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kabid Anggaran BPKPAD, Edy Wibowo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan seluruh PNS, ASN dan TNI/Polri tahun ini akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. 

Tidak hanya itu, Jokowi memastikan akan memberikan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen bagi ASN dan TNI/Polri.

Lantas kapan THR, Tukin dan juga Gaji ke-13 untuk PNS serta ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin akan dicairkan ?

Terkait hal ini, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan pihaknya segera memprosesnya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten HSS Siapkan Rp 13,5 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Baca juga: Optimistis Bisa Anggarkan Gaji ke 13 dan THR ASN, Pemkab HST Masih Lakukan Penghitungan

"Kita baru menerima surat edaran dari Mendagri pada hari ini. Dan kita pun akan segera menyiapkan Perwali nya dan menunggu arahan pimpinan," ucap Edy, Senin (18/4/2022).

Disinggung kapan proses pencairan akan dilakukan, Edy pun mengatakan diupayakan sesegera mungkin.

"Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah clear, atau sebelum lebaran," jelasnya.

Dijelaskan oleh Edy bahwa berdasarkan surat edaran dari Mendagri, untuk THR sudah dirincikan yakni terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan juga jabatan.

"Dan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tukin, maksimal hanya 50 persennya saja karena melihat kemampuan fiskal dari masing-masing daerah. Sedangkan tahun lalu hanya gaji pokok dan tidak pakai TPP," katanya.

Baca juga: Catat, Ini Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS 2022, Simak Juga Besarannya

Sementara disinggung mengenai Gaji ke-13, Edy mengatakan bahwa Pemko Banjarmasin pun juga sudah menganggarkannya. 

"Gaji 13 sudah dianggarkan sesuai arahan pemerintah, dan biasanya nominalnya sama gaji tiap bulan diterima semua ASN, dan biasanya dicairkan pada bulan Juli," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved