Berita Banjarmasin

Kamar Warga Binaan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Digeledah, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan

Sejumlah benda terlarang berhasil ditemukan oleh petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin dalam razia tersebut.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Handphone yang ditemukan di kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dihancurkan menggunakan palu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lapas Kelas II A Banjarmasin kembali menggelar razia ke kamar-kamar warga binaan pada Rabu (20/4/2022) malam.

Sejumlah benda terlarang berhasil ditemukan oleh petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin dalam razia tersebut.

Dalam melakukan razia ini, Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, TNI dan juga Polri.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda terlarang berada di kamar warga binaan.

Baca juga: Tingkatkan Capaian Vaksinasi, Binda Kalsel Sasar Jemaah Masjid Al Mujahidin Banjarmasin

Baca juga: Pemerintah Kota Banjarmasin Berencana Revisi Perda Ramadhan, Ini Tanggapan Dewan

Adapun benda-benda terlarang yang ditemukan saat itu tiga buah handphone android, lima buah sajam rakitan, satu buah gunting, 21 buah korek api gas, hingga kabel listrik.

Khususnya untuk handphone yang ditemukan, langsung dihancurkan dengan menggunakan palu oleh petugas.

"Yang kita geledah ada dua blok. Dan hasilnya kita temukan benda-benda terlarang yang bisa memicu kebakaran, pelanggaran dan juga keributan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi.

Herliadi menambahkan razia ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya benda terlarang di lingkungan Lapas Teluk Dalam ini.

Baca juga: Isteri Selingkuh saat Menginap di Hotel Bersama Suami, Polres Tabalong Tetapkan Tersangka

Baca juga: Tersandung Korupsi, Status ASN Eks Kadis LH Kotabaru Diberhentikan Sementara

"Dan ini juga sebagai rangkaian puncak Hari Bakti Pemasyarakatan. Kita lakukan kegiatan 'bersih-bersih' dengan merazia kamar warga binaan," jelasnya.

Disinggung mengenai masih adanya benda terlarang yang ditemukan dalam razia tersebut, Herliadi menerangkan akan menjadi perhatiannya.

"Kalau dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, benda-benda terlarang yang kita temukan sudah jauh menurun. Dan kita akan terus berupaya untuk meminimalisirnya," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved