KalselPedia
KalselPedia - Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar
Lapas Narkotika Karang Intan adalah Unit Pelayanan Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalisel yang berada di Kabupaten Banjar.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Lapas Narkotika Karang Intan adalah Unit Pelayanan Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di Kabupaten Banjar.
Alamatnya di Jalan Ir Pangeran Muhammad Noor, Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diresmikan pada Mei 2012 lalu.
Akses menuju Lapas Narkotika Karang Intan lebih mudah melintasi wilayah Kota Banjarbaru karena infrastruktur aspalnya relatif mulus dan tak berlubang.
Dari bundaran Simpangempat Kota Banjarbaru, ambil arah Jalan Ir Pangeran Muhammad Noor hingga Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan.
Baca juga: KalselPedia - Ketua MUI Kabupaten Tabalong H Sabilal Rusdi
Baca juga: KalselPedia - Profil Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut, Dr Ahmad Suhaimi SSos SH MH MM
Dari Desa Padang Panjang itu ikuti papan petunjuk arah bertulis Las Narkotika kurang lebih berjarak 1,7 kilometer.
Jika melalui wilayah Kota Martapura relatif cepat melintas di Jalan Melati hingga Kecamatan Karang Intan, menuju akses Jalan Ir Pangeran Muhammad Noor.
Namun, akses jalannya tidak enak karena banyak lubang dan sebagian aspal Jalan Melati terdampak karena sering terendam luapan banjir saat menuju ibukota Kecamatan Karang Intan.
Lapas Karang Intan sudah menetapkan zero integritas dan memiliki ruang tunggu pengunjung dan memiliki loket Pelayanan Satu Pintu sejak 2019 lalu.
(Banjarmasinost.co.id/ Mukhtar Wahid)