Berita Balangan
Jalan Ambles di Batupiring, Satlantas Polres Balangan Pasang Pemberitahuan kepada Pengendara
Satlantas Polres Balangan berlakukan satu jalur menjadi dua arah akibat jalan ambles di Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Mencegah terjadi kecelakaan di Jalan A Yani Km 2,5, Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Satlantas berencana memasang pemberitahuan berupa spanduk peringatan.
Pasalnya, jalan tersebut mengalami kerusakan dan diperlukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Jalan yang sebelumnya memiliki jalur satu arah, terpaksa harus memanfaatkan satu jalan untuk jalur dua arah. Terlebih kondisi jalan yang mengalami kerusakan sudah tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana, Minggu (24/4/2022), ruas Jalan Ambles mulai dari depan DPRD Kabupaten Balangan hingga ke depan SMKN 1 Paringin.
Baca juga: Beredar Foto Anggota Kepolisian Gotong Siswa SMA, Kasatlantas Polres Balangan Beri Penjelasan
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Pabrik Minyak Goreng di Kotabaru Kalsel Ini Hentikan Produksi
Rencananya, dipasang banner imbauan jalan dua arah, sehingga pengendara lebih waspada saat melintas dan memperhatikan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat ini rekayasa lalu lintas tersebut sudah dilakukan.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menambah penerangan di kawasan tersebut, sehingga tidak menggangu pandangan bagi pengguna jalan yang melintas saat malam.
Pengaturan lalu lintas juga akan dilakukan di Jembatan Paringin yang baru-baru ini rampung diperbaiki.
Masih kata AKP, pihaknya akan mengingatkan para pengguna angkutan berat untuk melintas secara bergantian.
Baca juga: Serang Dua Orang di Tabalong Kalsel dengan Belati, Pria Alalak Batola Diringkus Petugas Gabungan
Baca juga: Bocah 2 Tahun Tenggelam di Tapin Kalsel Ditemukan Meninggal, Jasadnya 15 Meter dari Titik Nol
Selain itu, pemilik armada juga akan diminta berhenti sementara menjelang Lebaran 2022 untuk operasional. Pilihan lainnya, yakni armada dapat operasional atau melintas saat malam sehingga kepadatan arus lalu lintas bisa berkurang.
"Aturan dan imbauan ini akan berlangsung secara berkelanjutan, hingga kondisi jalan di Kabupaten Balangan sudah kembali memungkinkan," tutup AKP Imam.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
