Kriminalitas Tabalong
Serang Dua Orang di Tabalong Kalsel dengan Belati, Pria Alalak Batola Diringkus Petugas Gabungan
Dua orang sekaligus menjadi korban penyerangan dengan sejata tajam (sajam) jenis belati yang dilakukan pelaku F (22), warga pulau Alalak, Batola
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Dua orang sekaligus menjadi korban penyerangan dengan sejata tajam (sajam) jenis belati yang dilakukan pelaku F (22), warga pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku melakukan aksinya ini sendirian di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (21/4/2022) dinihari.
Korban pertama, AEP (17) warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, yang ditusuk pelaku F saat berada di depan sebuah warung remang-remang di wilayah Mabuun, Kecamataan Murung Pudak.
Korban AEP saat mengalami luka tusukan pada rusuk sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Dipepet & Dihentikan Sebuah Mobil, Satu Keluarga di Sumsel Diserang Pria Tak Dikenal, 1 Tewas
Baca juga: Pria di Sintang Kalbar Tewas Diduga Diserang Sapi Ngamuk, Jasadnya Ditemukan Dengan Baju Koyak-koyak
Sementara beberapa jam setelah aksinya melukai korban AEP, pelaku ternyata kembali berulah di tempat lain dan kali ini melukai korban DI (21), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Korban DI diserang saat akan pulang dari warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saat itu pelaku F ada di warung itu juga untuk minum tuak.
Akibat serangan belati dari pelaku membuat korban DI mengalami luka robek pada telapak tangan kanan, kelingking tangan kanan putus dan luka robek di bawah lutut kaki kiri.
Warga yang melihat kejadian tersebut membawa korban DI ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis dan melaporkan kejadiannya ke Polres Tabalong.
Informasi didapat, Kamis (21/4/2022), pelaku F bersama kawannya R (33) warga desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,HST pergi ke sebuah warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong untuk minum tuak.
Saat berada di warung tersebut, di dalamnya juga sudah ada pengunjung lain yaitu korban, DI, bersama seorang temannya yang juga sedang minum tuak.
Saat DI hendak pulang dari warung itulah, F langsung berdiri dan mengejar DI dengan menggunakan belati.
Korban diserang sehingga mengakibatkan luka-luka hingga akhirnya tergeletak dipinggir jalan dan pelaku, F, kemudian melarikan diri ke belakang rumah warga.
Kemudian pihak Polres Tabalong yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat menindaklanjuti untuk bisa segera mengamankan pelaku.
Akhirnya, Kamis (21/4/2022) subuh, Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak dapat meringkus pelaku di sebuah perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Sementara barang bukti berupa sajam jenis belati yang digunkan pelaku untuk melukai korban ditemukan keesokan harinya berjarak sekitar 200 meter dari warung tempat kejadian.