Kriminalitas Tabalong

Serang Dua Orang di Tabalong Kalsel dengan Belati, Pria Alalak Batola Diringkus Petugas Gabungan

Dua orang sekaligus menjadi korban penyerangan dengan sejata tajam (sajam) jenis belati yang dilakukan pelaku F (22), warga pulau Alalak, Batola

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Kolase Banjarmasinpost/Humas Polres Tabalong
Pelaku penganiayaan, F (22), warga pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Dua orang sekaligus menjadi korban penyerangan dengan sejata tajam (sajam) jenis belati yang dilakukan pelaku F (22), warga pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku melakukan aksinya ini sendirian di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (21/4/2022) dinihari.

Korban pertama, AEP (17) warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, yang ditusuk pelaku F saat berada di depan sebuah warung remang-remang di wilayah Mabuun, Kecamataan Murung Pudak.

Korban AEP saat mengalami luka tusukan pada rusuk sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Dipepet & Dihentikan Sebuah Mobil, Satu Keluarga di Sumsel Diserang Pria Tak Dikenal, 1 Tewas 

Baca juga: Pria di Sintang Kalbar Tewas Diduga Diserang Sapi Ngamuk, Jasadnya Ditemukan Dengan Baju Koyak-koyak

Sementara beberapa jam setelah aksinya melukai korban AEP,  pelaku ternyata kembali berulah di tempat lain dan kali ini melukai korban DI (21), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Korban DI diserang saat akan pulang dari warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saat itu pelaku F ada di warung itu juga untuk minum tuak.

Akibat serangan belati dari pelaku membuat korban DI mengalami luka robek pada telapak tangan kanan, kelingking tangan kanan putus dan luka robek di bawah lutut kaki kiri.

Warga yang melihat kejadian tersebut membawa korban DI ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis dan melaporkan kejadiannya ke Polres Tabalong.

Informasi didapat, Kamis (21/4/2022), pelaku F bersama kawannya R (33) warga desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,HST pergi ke sebuah warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong untuk minum tuak.

Saat berada di warung tersebut, di dalamnya juga sudah ada pengunjung lain yaitu korban, DI, bersama seorang temannya yang juga sedang minum tuak.

Saat DI hendak pulang dari warung itulah, F langsung berdiri dan mengejar DI dengan menggunakan belati.

Korban diserang  sehingga mengakibatkan luka-luka hingga akhirnya tergeletak dipinggir jalan dan pelaku, F,  kemudian melarikan diri ke belakang rumah warga.

Kemudian pihak Polres Tabalong yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat menindaklanjuti untuk bisa segera mengamankan pelaku.

Akhirnya, Kamis (21/4/2022) subuh, Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak dapat meringkus pelaku di sebuah perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.   

Sementara barang bukti berupa sajam jenis belati yang digunkan pelaku untuk melukai korban ditemukan keesokan harinya berjarak sekitar 200 meter dari warung tempat kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,  melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono,  Minggu (24/4/2022) membenarkan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sajam jenis belati.

"Setelah dilakukan interogasi, F mengakui perbuatannya," kata Mujiono.

Sedangkan motifnya melakukan penganiayaan dengan sajam terhadap korban DI karena pelaku F merasa tidak suka dengan sikap korban saat minum.di warung.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap ternyata, F juga yang menjadi pelaku penusukan terhadap korban AEP 

Penusukan terhadap korban AEP diduga karena pelaku mengira AEP. merupakan orang yang sebelumnya sempat cekcok saat berada di warung remang-remang di kawasan Mabuun.

Padahal.menurut pengakuan korban AEP saat itu  bersama dua kawannya yang lain dengan menggunakan sebuah sepeda motor, mereka bertiga baru saja pulang setelah nongkrong di sebuah angkringan.

Dalam perjalanan, temannya yang memegang kemudi selalu membunyikan klakson dan kemudian ada  singgah sebentar di sebuah warung.

Saat itulah korban mengaku diserang orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah pelaku F.

Korban yang saat itu terluka meneruskan perjalanannya dan meminta pertolongan ke Markas Kompi 2 Brimob, di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Baca juga: Penyerangan di Banjarmasin - Dua Remaja Gambut Terluka karena Diserang di Jalan Lambung Mangkurat

"Saat ini kedua korban,  DI dan AEP, mendapat perawatan di rumah sakit, sedangkan  F yang diduga pelaku penganiayaan ditahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Mujiomo.

Sedangkan barang bukti yang disita  berupa satu buah sepeda motor matic warna merah, satu lembar baju warna hitam dan satu bilah senjata tajam jenis belati (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved