Idul Fitri 2022
Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri, Istri dan Anak, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal siapa saja yang berhak menerima Zakat Idul Fitri 1443 H. Lengkap dengan niat untuk zakat fitrah.
Tapi apabila seorang anak lahir pada rentang waktu wajib bayar fitrah, maka wajib atasnya membayar zakat tersebut.
Baca juga: Hukum Iktikaf di Malam Ganjil Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Perbedaan Laki-laki & Perempuan
Hal ini berlaku juga bagi seseorang yang meninggal sebelum membayar zakat.
Jika seseorang meninggal sebelum atau bukan pada waktu wajib ini, maka baginya tidak wajib membayar zakat fitrah.
Namun apabila ia sudah terlanjur membayar sebelum meninggal, UAS mengatakan zakat itu tidak perlu di ambil kembali meski bagi tak lagi wajib atasnya membayar zakat fitrah.
"Jangan berhitung-hitung sama Allah, nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tau,"
"Yang sudah dibayarkan, sudahlah itu sudah," jelas UAS.

Bayar Zakat Fitrah Secara Online
Zakat Fitrah yang biasanya dibayarkan secara langsung juga bisa dibayarkan secara online, salah satunya melalui situs web Baznas.
Pembayaran Zakat Fitrah secara Online merupakan pilihan bagi para umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah membayar zakat di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini.
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah, yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Di situs resmi Baznas, tersedia berbagai metode pembayaran yakni online, transfer bank, kartu kredit dan paypal.
Anda tinggal mengisi identitas diri, jenis zakat yang dipilih, nominal pembayaran, nomor telepon dan alamat email.
Khusus untuk online, pembayaran zakat bisa melalui Shopee, Gopay, OVO, Dana, Link Aja dan Jenius Pay.
Baca juga: Dibuka Ketua TP PKK Banjar, Pasar Murah Ramadan Korpri Banjar Langsung Diserbu ASN dan Honorer
Berikut ini langkah-langkah membayar zakat online melalui situs web Baznas :
1. Buka browser