Bumi Saijaan

Teken MoU Dengan Kantor Imigrasi Batulicin, Bupati Kotabaru Sebut Eazy Paspor Sangat Membantu

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicinmenandatangani MoU kerjasama pelayanan penerbitan Eazy Paspor

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar teken MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terkait pelayanan penerbitan eazy paspor, Selasa (26/4/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menjalin kerja sama dengan Kantor Keimigrasian terkait pelayanan penerbitan Eazy Paspor.

Kerja sama ditandai penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Operation Room Setda Kotabaru, Selasa (26/4/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman ini  oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim.

Disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus, Kapolres Kotabaru AKBP M Aditya Harisada Siregar SIK, Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM dan Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, menyambut baik kerja sama dijalin Pemkab Kotabaru dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Menurut Bupati kerja sama pelayanan penerbitan eazy paspor ini sangat membantu, karena layanan langsung mendatangi perumahan, komunitas atau organisasi. 

"Pada dasarnya kerja sama ini, karena kami ingin menghadirkan dan memberikan pelayanan secara lengkap, cepat, mudah, serta murah untuk masyarakat Kotabaru," katanya.

MOU Pemkab Kotabaru dengan Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim teken MoU dengan Pemkab Kotabaru terkait pelayanan penerbitan eazy paspor, Selasa (26/4/2022).

Termasuk pelayanan dokumen imigrasi, selama ini untuk membuat paspor harus ke Batulicin. Dengan adanya kerja sama ini, layanan paspor akan dilayani di loket Kotabaru secara langsung pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulannya.

Bupati juga berharap kepada petugas pelayanan eazy paspor, dapat dipermudah dan diefisienkan prosesnya bagi pemohon agar masyarakat Kotabaru dapat merasakan secara langsung pelayanan publik yang cepat, ramah dan transparan. Tentunya dengan tetap memenuhi standar protokol kesehatan dalam setiap prosesnya.

Tak lupa Bupati meminta, hasil penandatanganan kesepakatan ini seluruh jajaran dan stakeholder terkait segera mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang pelayanan eazy paspor di Kabupaten Kotabaru, sehingga minat masyarakat terhadap layanan keimigrasian terutama layanan paspor meningkat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus mengatakan, terkait kerja sama ini Direktorat Jenderal Imigrasi mencanangkan eazy paspor.

Kebijakan tersebut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat wilayah di Kalimantan yang begitu luas, sementara hanya dua kantor imigrasi.

Bahkan untuk perjalanan haji dan umroh, Kalsel tertinggi nomor dua. Bahkan tujuan umroh di Kalsel sampai 35 ribu pertahun. 

"Itu bisa dibayangkan dengan dua kantor imigrasi, bisa dibayangkan," ujarnya.

Pemkab Kotabaru jalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi
Pemkab Kotabaru jalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terkait pelayanan penerbitan eazy paspor.

Sementara adanya kebijakan dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi pelayanan penerbitan eazy paspor dengan langsung mendatang masyarakat atau istilah jemput bola.

"Kami datang ke masyarakat atau kelompok-kelompok tentu untuk melayani paspor," tandasnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved