Berita Tanahlaut
Kuota Haji Terbatas, Lebih Separo Calhaj Tanahlaut Tertunda Lagi Berangkat ke Mekkah
Merujuk data pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanahlaut (Tala), daerah ini mendapat kuota haji 139 orang.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan kembali membuka ibadah haji tahun ini (2022).
Namun kuotanya terbatas dan usianya pun maksimal 65 tahun.
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 1.743 orang.
Merujuk data pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanahlaut (Tala), daerah ini mendapat kuota 139 orang.
Itu artinya lebih separo calon jemaah haji (calhaj) Tala yang kembali tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah.
Baca juga: Ringankan Premi Pekerja Informal, BPJS Naker Sarankan Langkah Ini ke Perusahaan di Tanahlaut
Baca juga: Tanam Cabai Besar, Petani di Kabupaten Tanahlaut Ini Raup Puluhan Juta Sekali Panen
Pasalnya, calhaj di Tala yang dua kali tertunda keberangkatannya terdampak pandemi covid-19 sebanyak 307 orang.
"Hal tersebut sudah kami sampaikan kepada calhaj yang tertunda lagi keberangkatannya tahun ini, baik melalui grup WA, telepon, maupun secara lisan melalui calhaj lainnya," ucap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tala Wahyudi, Rabu (27/4/2022).
Dikatakannya, seluruhnya dapat memahami karena hal tersebut memang menjadi kebijakan Arab Saudi yang belum membuka kuota secara penuh mengingat kondisi pandemi belum berakhir.
Namun setidaknya kembali dibukanya musim haji tahun ini menjadi kabar yang sangat melegakan meski masih terbatas.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait teknis persiapan calon jemaah haji.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Pelaku UMKM di Banjarmasin, Pemko Resmi Menggulirkan Program Bahuma
"Sementara ini kami masih bisa sebatas mengimbau bagi mereka yang terpilih berangkat tahun ini untuk menjaga kesehatan," tandasnya.
Bagaimana dengan vaksinasi? Wahyudi mengatakan hal tersebut juga menunggu juknis dari pusat.
Apakah misalnya harus vaksin lengkap, apakah jenis vaksinnya ditentukan sesuai standar di Arab Saudi dan lainya.
Terkait kabar mengenai hasil negatif PCR selama 72 jam, Wahyudi mengatakan kepastian hal tersebut juga menunggu kabar dari pusat.
"Kalau memang 72 jam, artinya tiga hari sebelum sampai di Arab Saudi harus negatif hasil test PCR-nya," sebutnya seraya mengatakan penerbangan Jakarta-Saudi sekitar sembilan jam.
(banjarmasinpost.co.id/roy)