Berita Tanahlaut
Ringankan Premi Pekerja Informal, BPJS Naker Sarankan Langkah Ini ke Perusahaan di Tanahlaut
Bupati Tala menyurati seluruh perusahaan setempat untuk berpartisipasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Desmon mengatakan sekitar 67 persen pekerja di Tala merupakan pekerja informal.
Jumlahnya cukup banyak.
"Jadi, pengertian pekerja itu bukan cuma karyawan perusahaan saja. Mereka yang bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarga juga pekerja yakni pekerja informal dan juga sama-sama harus dilindungi," tandasnya.
Beberapa perusahaan yang didatangi Disnakerind Tala bersama BPJS Ketenagakerjaan merespons positif surat imbauan Bupati Tala yang menghendaki partisipasi dalam kepesertaan pekerja informal pada BPJS Ketenagakerjaan.
Pada Senin kemarin misalnya, Kadisnakerind Tala Masturi bersama Desmon berkunjung ke tiga perusahaan di wilayah Kecamatan Jorong dan Kintap yakni PT Arutmin Indonesia Site Asamasam, PT Hyundai, dan PT Darma Henda Site ACT.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung apa yang menjadi program pemerintah," ucap Head of Department HRD PT Darma Henwa Site ACP Yadi Indra Johari.
(banjarmasinpost.co.id/roy)