Berita Banjarmasin

UIN Antasari Banjarmasin Tak Khawatirkan Partai Mahasiswa Indonesia, Akan Layu Sebelum Pemilu

Wakil Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Irfan Noor, tak khawatir dengan Partai Mahasiswa Indonesia yang diprediksinya akan layu sebelum Pemilu 2024.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Muhanmad Rahmadi
Kampus UIN Antasari di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Disahkannya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) , tak menutup kemungkinan keterlibatan mahasiswa dalam politik praktis. Begitu juga di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Antasari Banjarmasin, Irfan Noor, Selasa (26/4/2022), mengatakan, pengesahan partai tesebut tidak otomatis berpengaruh pada perilaku politik mahasiswa di kampus. 

Alasannya, partai itu lahir bukan dari ranah gerakan mahasiswa. Tetapi lebih pada oknum politisi yang mencoba memanfaatkan sumber daya mahasiswa sebagai modal potensial yang bisa ditarik ke ranah politik. 

"Kalau pun partai ini bersinggungan dengan mahasiswa, saya lebih melihatnya sebagai persinggungan personal daripada persinggungan yang bersifat massif dalam bentuk gerakan mahasiswa," ujarnya.

Hal itu terbukti, beberapa elemen kelompok mahasiswa di Indonesia sudah ada yang menyatakan penolakannya.

Baca juga: RESMI, Kuota Haji Kalsel Tahun 2022 Terbesar di Kalimantan, Kloter I Berangkat 4 Juni 2022

Baca juga: Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Banjarmasin, Pencarian Berlangsung Hingga Malam

Baca juga: Reka Ulang Bocah 14 Tahun Tewas Kena Jebakan Babi di Balangan kalsel, Tersangka : Saya Tidak Sengaja

"Saya pribadi tidak tidak terlalu khawatir dengan kelahiran partai ini. Saya malah memprediksi partai ini akan layu sebelum musim pemilu," menurutnya.

Patut dikhawatir dari masuknya faham politik praktis ke dunia kampus, menurut Irfan, justru dari kuatnya eskalasi kontestasi partai politik yang mapan dalam mengusung Calon-Calon RI 1 pada Pemilu 2024

"Kontestasi yang sudah diramal oleh para sarjana ini nanti akan sangat sengit, sehingga ekskalasinya bakal mempengaruhi kehidupan kampus, terutama para mahasiswa yang banyak akan dimanfaatkan oleh para politisi," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Irfan, kampus perlu waspada dengan banyak melakukan edukasi pendidikan politik yang bermartabat pada mahasiswa.

Mahasiswa perlu diarahkan dan dibina agar tidak terseret ke ranah politik praktis yang justru akan merugikan mereka sendiri dan kampusnya.

Baca juga: Kronologi Lakalantas Tewas Dialami Ibu Muda di Jalan Lingkar Selatan Kalsel Menurut Polisi

Baca juga: Dua Motor Adu Banteng di Guntung Paring Kota Banjarbaru, Seorang Tewas

Baca juga: Pekerja Tewas Tersetrum di Banjarmasin, Keponakan Ungkap Teguran Korban pada Istri

Diketahui, kini sudah ada Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Struktur kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin.

Untuk Ketua Mahkamah partai, yakni Teguh Setiawan. Anggota Mahkamah yang tercatat adalah Davistha A dan Rican.

Partai Mahasiswa Indonesia tercatat memiliki kantor di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 12760.

Partai Mahasiswa Indonesia adalah partai politik ke-69 di Indonesia yang memiliki hak untuk mendaftar ke KPU dalam Pemilu 2024 ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved