Berita Kabupaten Banjar
Tak Merasa Tandatangan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Buat Laporan ke Polres Banjar
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, membuat laporan di Polres Banjar terkait dugaan pemalsuan tanda tangan undangan rapat paripurna, Rabu (27/4).
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, membuat laporan di Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (27/4/2022).
Hal itu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan polisi yang disampaikan Ketua DPRD Banjar Muhamad Rofiqi.
Menurut Iptu Suwarji, Satuan Reskrim Polres Banjar sudah menangani laporan polisi tersebut.
Baca juga: Calon Pengantin Tewas dengan 5 Tusukan di Perut, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Banjar
Baca juga: Berkas Perkara Arisan Online Fiktif Sudah P21, Dilimpahkan ke PN Banjarmasin Pasca Idul Fitri
Baca juga: Pos Pengaduan Pembayaran THR di Banjarmasin Terima Satu Laporan, Bayar THR Dicicil
Baca juga: Geger Pria Bagi Amplop di Rapat Paripurna DPRD Banjar, Sekwan Enggan Bicara
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Banjar dan hasilnya segera dipublikasikan.
"Iya, benar, sudah masuk laporannya. Sedang ditangani Satreskrim," ujar Iptu H Suwarji.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kntor-Polres-Banjar-di-Kota-Martapura-Kabupaten-Banjar-kalsel.jpg)