Berita Kabupaten Banjar

Tak Merasa Tandatangan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Buat Laporan ke Polres Banjar

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, membuat laporan di Polres Banjar terkait dugaan pemalsuan tanda tangan undangan rapat paripurna, Rabu (27/4).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Kntor Polres Banjar di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, membuat laporan di Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel),  Rabu (27/4/2022).

Hal itu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan polisi yang disampaikan Ketua DPRD Banjar Muhamad Rofiqi.

Menurut Iptu Suwarji, Satuan Reskrim Polres Banjar sudah menangani laporan polisi tersebut.

Baca juga: Calon Pengantin Tewas dengan 5 Tusukan di Perut, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Banjar

Baca juga: Berkas Perkara Arisan Online Fiktif Sudah P21, Dilimpahkan ke PN Banjarmasin Pasca Idul Fitri

Baca juga: Pos Pengaduan Pembayaran THR di Banjarmasin Terima Satu Laporan, Bayar THR Dicicil

Baca juga: Geger Pria Bagi Amplop di Rapat Paripurna DPRD Banjar, Sekwan Enggan Bicara 

Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Banjar dan hasilnya segera dipublikasikan.

"Iya, benar, sudah masuk laporannya. Sedang ditangani Satreskrim," ujar Iptu H Suwarji.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved