Ramadhan 2022
Lupa Bayar Zakat Fitrah Bagaimana Hukumnya? Ustadz Wahid Ahmad Anjurkan Mohon Ampun kepada Allah SWT
Ustadz Wahid Ahmad menjelaskan hukum orang lupa bayar Zakat Fitrah. ya sebentar lagi Ramadhan 1443 H / Ramadhan 2022 jadi jangan lupa bayar zakat
"Kan sudah diberi kesempatan sejak awal sampai akhir Ramadhan, masa sampai lupa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut sebaiknya tetap membayar zakat fitrah.
"Tapi kalau itu terjadi, tetap harus dibayarkan kan namanya juga lupa."
"Tetap dibayarkan meski soal diterima atau tidak, itu nanti dikembalikan kepada Allah SWT," jelas Wahid Ahmadi.
Ia mengimbau untuk meminta ampun kepada Allah SWT atas kelalaian dalam membayar zakat fitrah.
"Yang pasti beristighfar, memohon ampun kepada Allah."
"Karena lupa itu lalai membayar kewajiban yang sesungguhnya tidak seberapa itu," imbuhnya.
Simak Videonya, KLIK
Waktu Bayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam seperti berikut:
1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal;
2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal;
3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri;
4. Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal;
5. Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal..Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah, Berikut Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post