Kecelakaan di Banjarmasin
Tabrak Kakek Pesepeda di Banjarmasin hingga Tewas, Pengemudi Swift Putih Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pengemudi Suzuki Swift putih bernomor Polisi DA 1099 TYB yang tabrak kakek pesepeda di Banjarmasin hingga tewas sebagai tersangka
Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Suzuki Swift putih bernomor Polisi DA 1099 TYB yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Veteran, Kamis (28/4/2022) kemarin sebagai tersangka.
Dia adalah AR (24) pria yang beralamat di Binuang Kabupaten Tapin yang menjadi supir mobil tersebut.
Akibat insiden kecelakaan itu, seorang kakek pesepeda bernama Salman (58), warga Jalan Veteran Gang 7 A RT 20 Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur meninggal dunia.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak di Jalan Veteran Kota Banjarmasin
Baca juga: Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak, Khadijah Tuntut Pengemudi Mobil Putih Dihukum Setimpal
"Dari hasil penyidikan kami, si pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, " ucap Kasat Lantas.
Ia juga menerangkan untuk pengemudi dan penumpang yang berjumlah tiga orang tersebut positif menggunakan obat penenang.
"Hasil tes urine mereka positif semua," bebernya.
Karena penggunaan obat penenang tersebut, AR menjadi tak fokus saat berkendara yang berbuntut pada insiden maut ini.
Fakta lain yang diungkap Kompol Chaidir, AR, setelah diperiksa juga tak memiliki SIM.
"Ini tidak dibenarkan mengemudi dalam kondisi pengaruh obat-obatan, karena itu bisa membahayakan si pengemudi maupun pengguna jalan lainnya dan fakta nya ini mengakibatkan terjadinya kecelakaan, " jelas Kasat Lantas.
Atas peristiwa tersebut AR dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009.
"Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia."
Sementara terkait viralnya postingan oleh salah satu penumpang, ujar Kasat Lantas, kita harus menjadi pengguna yang baik dan bijak.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan menjadi sebuah kebutuhan.
"Jadikan keselamatan saat berkendara di jalan raya menjadi sebuah kebutuhan kita semua, " tutup Kasat Lantas.