Ramadhan 2022
Waktu Afdal Zakat Fitrah Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, Berikut Niat untuk Sendiri, Istri dan Anak
Kapan waktu afdal bayar zakat fitrah? Ustadz Abdul Somad berikan penjelasan, lengkap dengan niat zakat fitrah.
Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.
Yaitu mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salah idul fitri.
"Wajibnya itu kapan ? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir. Adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.

Berdasarkan waktu wajib juga, maka batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.
Jika khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka batas waktu pembayaran zakat fitrah sudah berakhir.
Apabila dibayar, maka zakat yang dibayar itu dihitung sebagai sedekah biasa.
"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"
"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.
Baca juga: Resep Kue Kering Hari Raya Idul Fitri 2022, Simak Cara Mudah Membuat Aneka Cemilan Lebaran 2022
Dari waktu wajib membayar zakat fitrah itu pula, dapat diketahui siapa yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Yang wajib bayar zakat fitrah, kata UAS, ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib tersebut.
Yaitu dimulai dari adzan magrib pada malam hari raya idul fitri sampai dengan khatib naik atas mimbar di pagi hari raya.
"Siapa yang hidup dari sejak adzan magrib sampai khatib naik mimbar, wajib dia," terang UAS.
Lebih lanjut lagi, UAS menjelaskan apabila seorang anak masih di dalam kandungan berusia 4 bulan, maka anak tersebut tidak wajib dibayarkan zakat fitrah.
Sebab anak tersebut belum lahir hingga pada waktu wajib membayar zakat fitrah.

Tapi apabila seorang anak lahir pada rentang waktu wajib bayar fitrah, maka wajib atasnya membayar zakat tersebut.