Serambi Ummah

Buya Yahya Ingatkan Utang Puasa Ramadhan, Begini Cara Hitungnya Serta Simak Juga Niat Qadha Puasa

Buya Yahya mengingatkan soal utang Puasa Ramadhan yang wajib dibayar . Simak juga niat Qadha Puasa

Tayang:
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Buya Yahya mengingatkan agar utang Puasa Ramadhan wajib dibayar sebelum melaksanakan puasa sunnah. Simak cara menghitungnya serta bacaan niat Qadha puasa.

Kaum hawa umumnya tak bisa berpuasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan, karena kodrat perempuan yang harus mengalami menstruasi dan melahirkan. Buya Yahya jelaskan cara hitung utang puasa.

Sebagian mengqadha secara cepat namun tak sedikit pula yang menunda.

Meski terus menumpuk, utang Puasa Ramadhan atau wajib dibayar.

Baca juga: Selain Puasa Syawal, Iktikaf Juga Dianjurkan di Bulan Ini, Simak Juga Cara Iktikaf di Masjid

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Dhuha Ustadz Abdul Somad Jelaskan Soal Waktu Terbaik Menunaikannya

Cara menghitungnya Buya Yahya menjabarkan, dimulai dari menghitung saat seseorang sudah mulai baligh, bagi perempuan mengalami menstruasi pertama kali.

Misalnya seseorang baligh pada usia 14 tahun dan kini telah berusia 30 tahun, jaraknya adalah 16 tahun. Kemudian saat puasa Ramadhan dia tidak berpuasa maksimal 15 hari.

Maka hitungannya adalah 16x15 hari = 240 hari. Jadi utang yang harus dibayar kira-kira 240 hari.

"Setelah dihitung dicatat dan dibayar yang sudah diperkirakan itu, setelah itu boleh dicicil sesampainya dengan puasa sunnah, hal ini menghindari waswas," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Selain itu, apabila tidak dihitung atau diperkirakan padahal sebenarnya sudah membayar secara penuh maka akan muncul kebimbangan yang berkepanjangan.

Hal ini berkaitan erat dengan kaidah Islam yang menyatakan tidak puasa sunnah sebelum mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan.

"Selagi masih punya utang jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel wajib didahulukan utang dulu," tukas Buya Yahya.

Baca juga: Doa Pagi yang Biasa Dibaca Rasulullah SAW, Simak Juga Keutamaan Bersedekah

Baca juga: Batas Waktu Mengerjakan Puasa Syawal, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Boleh Tak Berurutan

Buya Yahya menjelaskan barang siapa yang menjalankan puasa Senin Kamis dengan niat qadha, puasanya sah.

"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha hukumnya sah, asal yakin ada puasa wajib yang ditinggalkan," terang Buya Yahya.

Seseorang yang tidak mengetahui pasti jumlah utang puasa, disarankan Buya Yahya agar memastikan jumlahnya.

Sebab jika tidak dipastikan atau dikira-kira maka akan menyebabkan orang tersebut akan selalu waswas di tengah ketidakpastian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved