Breaking News

Suami Bunuh Istri

Gegara Masalah Sepele Pria Ini Tega Habisi Nyawa dan Bakar Istri Sendiri, Tulangnya Dibuang ke Sumur

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno membenarkan IN warga IN Busa tenggara Timur (NTT) ditangkap karena bunuh istri

Editor: Irfani Rahman
(Dokumen Polsek Amanuban Selatan)
Foto Lokasi sumur kering tempat IN (63), membuang tulang istrinya Yosina Selan, yang dia bunuh di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tega dan sadis. Inilah yang dilakukan IN (63) warga Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagaimana tidak, hanya karena masalah sepele yakni soal ayam, ia membunuh sang istri Yosina Selan (60), pada Minggu 17 April lalu.

IN awalnya membunuh sang istri dengan memukulnya dengan kayu saat berada di kebun mereka. Kemudian pria ini dengan sadisĀ  membakar sang istri.

Namun beberapa lama kemudian aksinya terbongkar setelah kerabat sang istri melapor ke polisi karena korban menghilang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, mengatakan kasus ini terungkap pada Minggu (1/5/2022). Usai membunuh Yosina, Imanuel kemudian membakar jenazah istrinya itu.

"Setelah korban dianiaya hingga tewas, pelaku mengambil daun gewang dan kayu kering di sekitar kebun untuk menutup tubuh korban dan membakarnya," kata Maks kepada Kompas.com, Selasa (3/5/202).

Baca juga: Wakil Dekan II FKIP UHO Tewas Kecelakaan, Tabrakan dengan Truk Tangki Usai Pulang Bersilaturahmi

Baca juga: Guys, Ini Cara Hitung Upah Lembur Jika Masuk Kerja di Hari Libur Nasional, Tak Sesuai Bisa Lapor

Baca juga: Rabu, 4 Mei 2022, Jabar, Sumut dan Kalsel Diprediksi Hujan, BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Jenazah Yosina lanjut Maks, dibakar hingga hangus sekitar 80 persen. Bagian jenazah yang tidak terbakar kemudian diambil, dan dipindahkan pelaku sekitar 50 meter, tepatnya di bawah pohon kabesak (pilang) yang masih dalam kompleks kebun.

Pada malam harinya, sisa jenazah korban, dipindahkan lagi keluar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga.

Tiga hari kemudian atau 20 April 2022, pelaku datang mengecek jenazah istrinya yang hanya tersisa tulang paha dan pinggul.

"Kemudian pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter. Sumur tersebut berukuran lebar bibir sumur 180 sentimeter, dalam 280 sentimeter dan ditutup dengan pelepah gewang," kata dia.

Setelah itu, pelaku memberitahukan kepada keluarganya, kalau korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orangtuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Orangtua korban yang dihubungi, tak mengetahui keberadaan korban. Keluarga besar pelaku dan korban, memutuskan mencari korban di seputaran Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.

"Bahkan ketika mereka bersama-sama mencari korban, pelaku juga ikut terlibat pencarian," kata Maks. Keluarga juga melaporkan ke polisi terkait hilangnya korban.

Karena tak berbuah hasil, keluarga pun curiga dengan gerak gerik pelaku, sehingga mereka sepakat membawa pelaku ke Mapolsek Amanuban Selatan.

Pelaku pun diinterogasi dan akhirnya mengaku telah membunuh istrinya. Polisi lalu mendatangi lokasi pembunuhan untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved