Kriminalitas Kalbar
Asisten PT CNIS di Kalbar Tewas Dibunuh Pencuri Sawit, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
pencuri sawit nekat membunuh Asisten Divisi 3 PT CNIS, Deni Martogi Parsaoran Sitinjak (28) dengan senjata tajam
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Pencuri sawit beraksi di kawasan perkebunan PT CNIS di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun, saat aksinya tepergok, pencuri sawit nekat membunuh Asisten Divisi 3 PT CNIS, Deni Martogi Parsaoran Sitinjak (28) dengan senjata tajam, Jumat 6 Mei 2022 malam WIB.
Pria kelahiran Medan 22 Agustus 1994 tersebut ditemukan telungkupdalam kondisi meninggal dunia, berlumur darah dengan sejumlah luka di tubuh.
Jenazah Deni Martogi Parsaoran pun direncanakan akan dibawa ke kampung halaman di Kota Medan untuk dimakamkan di sana.
Baca juga: Kabur Usai Membunuh, Pemuda HST Ini Serahkan Diri Setelah Satreskrim & Polsek BAS Lakukan Pendekatan
Baca juga: Nekad Membunuh Cucu Mantan Bupati Tapin, Pelaku Mengaku Terlilit Utang
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pria Dibunuh Saat Makan di Satui Kabupaten Tanbu Kalsel
Dari informasi yang dihimpun, korban masuk ke area kebun untuk mengecak kebun yang sebelum diduga terdapat orang yang hendak mencuri buah sawit.
Saat korban masuk ke kebun untuk mengecek, tidak lama teman korban mendengar suara jeritan. Setelah dicek, ternyata korban dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan lima tersangka.
"Untuk sementara tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan," kata Jansen Avitus, Sabtu 7 Mei 2022.
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak meninggal dunia di hutan Tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun sawit sebuah perusahaan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 6 Mei 2022.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Sebelum kejadian korban ditelepon oleh anak buahnya K yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D28 devisi 3 PT CNIS," kata Kapolres, Sabtu 7 Mei 2022.
Kemudian korban berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan masuk ke lokasi sendirian sementara saksi K diperintahkan korban untuk tidak ikut.
"Sekitar 15 menit, saksi mendengar suara teriakan seperti orang berlari. Kemudian saksi K dan LA mendekati suara tersebut, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanggau," jelas AKBP Ade.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua tumpukan tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.
Satu buah egrek berikut gagangnya, topi yang diduga milik korban, tas korban yang masih tergantung di leher korban dan dua sarung.