Libur Sekolah Diperpanjang
Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah, Berikut Daftar Wilayah Diizinkan Masuk 12 Mei 2022
Pemerintah menginstruksikan memperpanjang libur sekolah. DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mendapat rekomendasikan diperpanjang hingga 12 Mei 2022.
Masyarakat juga diimbau agar menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari puncak arus balik tersebut.
"Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya."
"Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," ucap Presiden dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Pemerintah akan selalu berupaya mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan.

Dinas Pendidikan Tanabumbu, Kalimantan Selatan mengeluarkan putusan memulai pembelajaran di sekolah, Senin (9/5/2022).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Tanahbumbu, Eka Saprudin saat, Sabtu (7/5/2022).
"Sejauh ini, kami tidak melalukan perubahan jadi tetap sesuai jadwal pertama di surat edaran itu, " katanya.
Disebutkannya, angkutan mudik tidak terlalu berpengaruh sehingga pembelajaran tatap muka sama seperti sebelum lebaran, tetap bisa dilaksanakan di Bumi Bersujud ini.
"Tidak ada perubahan, jadi Senin kita sudah mulai masuk kembali, " sebut Eka Saprudin.
Tidak ada larangan dan pembelajaran tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan sistuasi PPKM Level 1.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Alianda Hardiantoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 3 Provinsi yang Perpanjang Masa Liburan Sekolah, Ini Alasannya