Religi
Tidur Seharian Saat Jalani Puasa Syawal 2022, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Bagaimana hukum puasa orang yang tidur seharian saat berpuasa. Buya Yahya beri penjelasan ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukum puasa orang yang tidur seharian saat berpuasa. Buya Yahya beri penjelasan ini.
Saat ini sudah memasuki 7 Syawal 1443 H. Umat muslim diharapkan untuk mempertebal amal ibadah dengan melaksanakan puasa Syawal 2022.
Bagaimana dengan orang berpuasa namun sepanjang hari terus menerus tidur?
Apakah puasa yang kita jalankan dianggap sah?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, pertanyaan serupa muncul dari seseorang yang menghadiri ceramah Buya Yahya.
"Buya apakah sah puasa, jika tidur dari pagi hingga menjelang berbuka? Hingga terkadang salat zuhur dan ashar terlewat," tanya orang tersebut.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Qobliyah Ashar, Simak Keisitmewaan Sunnah Rawatib Dipaparkan Buya Yahya
Baca juga: Tak WFH Pasca Libur Idul Fitri 1443 H, Aktivitas Pengadilan Negeri Banjarmasin Normal Mulai Besok
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya langsung mengatakan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah hilang akal.
"Baik langsung saya masukan bab fiqih saja, yang membatalkan puasa adalah hilang akal," kata Buya.
Buya Yahya mengatakan bahwa ada tiga hal yang termasuk dalam kategori hilang akal.
"Hilang akal ada tiga," kata Buya.
Pertama, gila. Maka orang kalau gila batal puasanya, biarpun sebentar.
"Lagi ngobrol begini, tiba-tiba datang gilanya. Batal puasanya. Enggak tahu gimana contohnya. Pokoknya gila," ujar Buya.
Kedua, pingsan, ayan. Puasanya dianggap batal kalau pingsannya sehari penuh.
"Sahur dia pingsan, kemudian sadar setelah wakktu buka, isya bangun. Maka pingsan ini membatalkan puasa," terang Buya .
Namun Buya Yahya menjelaskan, apabila orang pingsan tersebut sempat sadar meski kemudian kembali pingsan, maka puasanya tidak batal dan dianggap sah.