Berita Banjar

Kasus Covid-19 Menurun, RSUD Ratu Zalecha Cabut Larangan Kunjungan Pasien

Manajemen RSUD Ratu Zalecha mencabut larangan jam kunjungan pasien, sejak pekan ini hingga seterusnya

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
kolase Banjarmasinpost
Manajemen RSUD Ratu Zalecha Martapura mencabut larangan jam besuk bagi pasien. (Kanan) plang larangan besuk pasien rawat inap sebelum dicabut. 

BANARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Manajemen RSUD Ratu Zalecha mencabut larangan jam kunjungan pasien, sejak pekan ini hingga seterusnya. 

RSUD milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang beralamat di Jalan Manteri Empat, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sempat melarang jam kunjungan pasien Sejak 23 Maret 2020.

Kebijakan Itu membuat banyak keluarga pasien kecewa karena komunikasi dengan pasien hanya bisa melalui video call telepon genggam pasien atau satu orang terdekat pasien sekedar mengetahui kondisi pasien selama rawat inap atau berada di ruang isolasi.

 Okky, Kasubag Humas RSUD Ratu Zalecha membenarkan, telah dicabutkan larang besuk di RSUD Ratu Zalecha.

Baca juga: KalselPedia - Profil RSUD Ratu Zalecha Kota Martapura Rujukan Regional Kedua

Baca juga: KalselPedia - Cikal Bakal RSUD Ratu Zalecha di Kota Martapura Sejak 1943

Kebijakan ini, setelah melihat sudah berkurangnya angka pasien Covid-19 di Kabupaten Banjar.

"Larangan besuk ini dicabut juga guna mendorong semangat sembuh pasien yang sedang dirawat,"ujar Okky, Rabu (11/5/2022).

Kabag Perencanaan Program RSUD Ratu Zalecha, Gusti Sufian menambahkan alasannya lainnya,  masukan dan permintaan dari pasien dan keluarga serta mulai menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar.

Gusti Sufian mengaku arahan dari pimpinan jam kunjungan pasien dimulai dari pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita dibatasi hanya untuk 3 orang, jika lebih bergantian.

"Kita tetap lakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut. Apabila kasus Covid-19 meningkat lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan ditiadakan lagi jam besuk tersebut," ujar Gusti Sufian. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved