Anggota Polisi Dihukum

Kendaraan Patroli Tak Terawat, Tiga Anggota Polisi Ini Langsung Diperintahkan sang Komandan Push Up

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman berikan hukuman push up kepada tiga anggota Polresta Kendari karena kendaraan patroli tak terawat

Editor: Irfani Rahman
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Anggota Personel Polresta Kendari Dihukum Push Up Gegara Kendaraan Patroli Kedapatan Kotor 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gara-gara kendaraan patroli kotor dan tak terlalu terawat tiga angggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dihukum push up.

Hukuman diberikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Rabu (11/5/2022).

Hal ini berawal dari Kombes Pol M Eka Fathurrahman yang sidak di halaman apel Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra

Pengecekan personel, alat, dan kendaraan dimulai dengan mengecek senjata gas air mata, alat pemadam api ringan (APAR).

Selanjutnya, memeriksa belasan kendaraan taktis, mulai dari lampu, oli, hingga surat izin mengemudi (SIM) personel pengendara.

Baca juga: Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Areal Kebun Sawit, 1 Kg Sabu Ditemukan di Bagasi Motor

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu yang Membuat Penumpang Bus Tewas Ditembak Petugas, Motif Karena Sakit Hati

Eks Direktur Narkoba Polda Sultra ini kemudian mengecek tameng, pentungan lalu menuju ke kendaraan patroli Samapta.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman lantas melihat bagian mesin mobil kotor dan oli yang mengental belum diganti.

"Ini (olinya) sudah sangat-sangat kental perlu diganti. Tuh mesinnya dicuci. Jangan cuci depannya aja, semuanya dicuci," ujarnya.

"Kalau tidak bisa dibawa ke pencucian, cuci sendiri di rumah. Ini punya siapa," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman sambil menunjuk.

"Mana yang punya kendaraan ini, kalian push up lima kali berdua, kotor ini, push up cepat," perintah Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Kedua polisi ini pun menjalani sanksi push up sebanyak lima kali di hadapan Kapolresta Kendari dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Kendari.

Usai menyuruh push up, M Eka Fathurrahman meminta keduanya untuk membawa mobil patroli tersebut ke tempat pencucian.

Baca juga: Segudang Manfaat Olahraga Bersepeda, Salah Satunya Bisa Menurunkan  Berat Badan

Baca juga: Kuasa Tuhan, Ditabrak Kereta Api SampaiTerlempar 3 Meter, Perempuan Paruh Baya Ini Lepas dari Maut

Kombes Pol M Eka Fathurrahman tak lupa mengecek mobil patroli lalu lintas yang sudah dijejer rapi.

Ia mendapati kap depan penutup mesin mobil patroli tak bisa dibuka, Eka Fathurrahman langsung menanyakan kepada sopirnya.

"Kenapa tidak bisa terbuka, kenapa kejepit, pokoknya buka bagaimana caranya," tanya Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

"Kalau ganti oli dibawa di bengkel komandan," kata Polantas tersebut.

"Apa lagi kerusakannya, biar dicatat, selain tidak bisa dibuka apalagi. Perbaiki pak Kasat (Kasatlantas)," imbuhnya.

Kapolresta Kendari pun memerintahkan anggota Polantas ini untuk push up sebanyak lima kali.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengakui hasil pengecekan menemukan dukungan logistik itu kurang perawatan.

"Ke depannya akan kami perbaiki berkaitan dengan kendaraan yang sudah kurang laik jalan dan yang digunakan untuk kegiatan operasional," katanya.

Pihaknya akan memperbaiki kendaraan yang rusak dan akan mengajukan pembelian ke satuan atas untuk peralatan yang sudah rusak berat.

Ia menjelaskan, pengecekan kesiapan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan operasional menghadapi tahun politik.

"Tahun depan kita sudah memasuki tahun politik, di mana eskalasi Kamtibmas sudah meningkat. Untuk itu, personel dan dukungan yang lain harus sudah siap," tandasnya. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tiga Personel Polresta Kendari Dihukum Push Up Gegara Kendaraan Patroli Kedapatan Kotor, 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved