Berita Tabalong
Cegah Wabah PMK, Lalulintas Hewan Ternak Masuk Tabalong Diperketat
Penyakit Mulut dan Kuku hingga saat ini dipastikan belum ada ditemukan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASIBPOST.CO.ID, TANJUNG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang sedang mewabah, hingga saat ini dipastikan belum ada ditemukan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ini diketahui dari hasil surveilans yang telah dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tabalong terhadap hewan ternak di Bumi Sarabakawa.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet)
Disbunnak Tabalong, drh Suwandi, Sabtu (14/5/2022), membenarkan belum ada ditemukan PMK pada hewan ternak di Tabalong.
"Alhamdulillah hasil surveilans kita baik sapi kambing, kerbau di wilayah kita yang kita periksa tidak ada yang menunjukan gejala PMK," katanya.
Baca juga: Buru Pelaku Pembunuhan di Upau, Petugas Gabungan Polres Tabalong Temukan Senpi Rakitan
Baca juga: Operasi Ketupat Intan Polres Tabalong Selesai Digelar Selama 12 Hari, Lakalantas Alami Peningkatan
Hanya saja, lanjutnya, antisipasi di cek point harus dilakukan dengan memperketat lalulintas hewan ternak yang masuk ke Tabalong.
Ini supaya tidak ada pedagang, petani atau peternak yang sembarangan membeli sapi dari pulau Kalimantan atau luar Tabalong.
"Bila ada yang memasukan harus sesuai dengan syarat-syarat karantina," tegasnya.
Persyaratan yang dimaksud, mengantongi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, ada surat rekomendasi, surat karantina dan ada surat asal usul hewannya.
Baca juga: Tertutup Sampah, Pasukan Oranye HST Bersihkan Pintu Kanal Banjir Secara Manual
Baca juga: SMPN 21 HST di Kayurabah Terbakar, Kadisdik Pastikan Ujian di Sekolah Dilaksanakan
Terpisah, Kepala Disbunnak Tabalong, Norzain A Yani, menyampaikan,walaupun di daerahnya masih aman, pihaknya kini secara aktif terus melakukan sosialisasi terkait fenomena wabah PMK ini, baik lewat media sosial dan pemasangan spanduk.
Saat ini edaran untuk PMK ini juga sedang dirumuskan dan nantinya akan disampaikan juga lewat website maupun media sosial.
Kemudian juga dilakukan pembentukan satgas yang dikoordinasi Disbunnak Provinsi Kalsel bersama Balai Veteriner Banjarbaru dan Balai Karantina Banjarmasin.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)