Ustadz Abdul Somad Dideportasi

Penjelasan Dubes RI, UAS Ditolak Masuk Singapura Layaknya Gatot Nurmantyo di AS

Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura. Apa dialami UAS layaknya Gatot Nurmantyo ditolak AS.

Editor: M.Risman Noor
CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS ditolak pemerintah Singapura oleh imigrasi setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus ditolaknya Ustadz Abdul Somad masuk ke Singapura layaknya pernah dialami Gatot Nurmantyo ditolak pemerintah Amerika Serikat.

Sebuah negara berhak menolak tanpa memberikan alasan jelas dan detail.

Hal ini yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.

Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Baca juga: Bupati Tabalong Pimpin Apel HUT ke-73 Proklamasi Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

Baca juga: Dirjan PAS Kemenkumham Tinjau Lapas Batulicin Kabupaten Tanbu, Akan Bangun Tembok Hunian

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.

"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapura. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.

Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.

Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.

Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.

Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.

Ustadz Abdul Somad sempat ditahan sebelum dideportasi Imigrasi Singapura.
Ustadz Abdul Somad sempat ditahan sebelum dideportasi Imigrasi Singapura. (istimewa)

"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya.

Dubes Suryopratomo mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa. Dan Amerika tidak pernah menyampaikan alasan menolak kedatangan Gatot Nurmantyo di AS.

"Semua negara mempunyai kedaulatan sendiri-sendiri. Dan kalau menolak tidak perlu ada penjelasan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika padahal sudah memiliki visa. Ditanya alasannya, tidak pernah disampaikan," ujarnya.

Baca juga: Kotabaru Kembali Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut, Jadi Kado HUT ke-72

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved