Berita Kalbar

Berlibur ke Tarakan, Bocah SMP Ini diduga Dicabuli Oknum TNI, Begini Sikap Satuan Tugas

Seorang remaja 13 tahun berinisial W diduga menjadi korban rudapaksa oleh oknum anggota TNI berlokasi di Tarakan Utara, Kota Tarakan

Editor: Hari Widodo
TRIBUN BALI
ilustrasi pencabulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN –  Seorang remaja 13 tahun berinisial W diduga menjadi korban rudapaksa oleh oknum anggota TNI berlokasi di Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Kasus rudapaksa yang diperkirakan terjadi pada 27 April 2022 lalu mencuat kasusnya setelah F, kakak W atau kakak korban berani melaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan untuk berlibur.

Karena F saat ini bekerja di Tarakan. Pasca kejadian, ia belum mengetahui apa yang terjadi pada adiknya.

Baca juga: Vonis Lima Tahun Pelaku Pencabulan di HSS, Keluarga Korban Bikin Surat Pernyataan Damai

Baca juga: Todongkan Pisau, Pria 41 Tahun di Kubar Kaltim Tega Perkosa Adik Ipar di Perkebunan Sawit

Bahkan sempat pulang berlebaran ke Nunukan, di kediaman kedua orangtuanya pada 29 April 2022.

“Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Diberitahu sama keluarga pas di Nunukan. Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga,” ungkap F kepada awak media.

 Nanti setelah ia kembali ke Tarakan, barulah memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.

“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.

Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.

Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.

Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.

“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.

Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.

Adapun untuk keputusan dari persidangan, kita sambil menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved