Kriminalitas Kaltim

Todongkan Pisau, Pria 41 Tahun di Kubar Kaltim Tega Perkosa Adik Ipar di Perkebunan Sawit

Peristiwa pemerkosaan dilakukan seorang pria 41 tahun terhadap adik iparnya sendiri di Kutai Barat (Kubar)

Editor: Hari Widodo
(Shutterstock)
Ilustrasi perkosaan pria terhadap adik ipar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SENDAWAR - Peristiwa pemerkosaan dilakukan seorang pria 41 tahun terhadap adik iparnya sendiri di Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kaltim pada Senin (11/4/2022) lalu.

Pria berinisial AN, berhasil  memaksa sang adik ipar berinsial SM (29) untuk menurutkan nafsu bejatnya dengan todongan sebilah pisau.

Aksi bejat ini berlangsung di salah satu area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Damai, Kutai Barat.

Tindakan tak senonoh itu terungkap setelah korban melaporkan hal itu kepada polisi.

Baca juga: Coba Lakukan Perkosaan, Pria 30 Tahun asal Bartim Ini Tega Lukai Bocah SD di Tabalong

Baca juga: Perkosaan di Kalteng : Berobat Gegara Sering Kesurupan, Ibu Muda di Kotim Jadi Korban Dukun Cabul

Tak butuh waktu lama, pria bejat itu berhasil diringkus petugas kepolisian dari Polsek Damai.

Kapolsek Damai, AKP Iriyanto membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat sang kakak ipar itu ternyata sudah berulang kali dilakukan terhadap adik iparnya itu.

"Korban sudah tiga kali diperlakukan seperti ini (dilecehkan). Kejadian sebelumnya dilakukan di rumah. Sebab mereka (pelaku dan korban) tinggal serumah dengan istri pelaku," katanya, Minggu (17/4/2022).

Kronologi tindakan sang kakak ipar bejat itu bermula saat pelaku jatuh hati kepada korban.

Tak ingin ketahuan istrinya pelaku berupaya menjalin hubungan gelap dengan korban namun upaya  tersebut tak membuahkan hasil. 

Saat adik ipar berangkat kerja dari Barong Tongkok menuju Puskesmas Besiq, pelaku kemudian mengikuti korban dari belakang menggunakan mobil. 

Sesampainya di tempat sepi, pelaku kemudian langsung mengadang korban dan mencegatnya di daerah perkebunan kelapa sawit.

Niat bejat pelaku saat itu sudah di ubun-ubun, dia langsung menodongkan sebilah pisau kepada korban dan memaksa korban masuk ke dalam mobilnya.

Menurut keterangan korban setelah berada di dalam mobil, pelaku mengancamnya dengan pisau agar korban mau menuruti kemauan pelaku membuka baju dan pakaian dalam. 

Korban yang saat itu ketakutan lantaran pelaku terus menodongkan pisau ke arah korban, pelaku kemudian meluapkan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.

Tak terima dengan perbuatan kakak iparnya, pelaku kemudian membuat laporan polisi.

Baca juga: Tergiur Iming-iming Uang, Anak di Bawah Umur 18 Kali Jadi Korban Pencabulan Kakek di Tanbu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved