Religi
Panduan Masbuk yang Benar pada Shalat Berjamaah Dijelaskan UAH, Langsung Ikuti Gerakan Imam
Ustadz Adi Hidayat yang kerap disapa UAH menjelaskan soal Masbuk dalam Shalat Berjamaah. Inikata Ustadz Adi Hidayat
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dalam shalat berjamaah ada yang disebut dengan makmum Masbuk. Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan panduan masbuk yang benar.
Pendakwah disapa UAH menguraikan cara makmum masbuk dalam shalat mengikuti gerakan imam.
Disebut masbuk karena makmum tersebut terlambat, dengan kata lain seseorang yang baru bergabung melakukan shalat berjamaah saat imam sudah memulai shalat.
Keterlambatan seorang makmum dalam shalat berjamaah ditemukan berbagai alasan, bisa jadi karena sedang menempuh perjalanan jauh.
Lalu bagaimana cara masbuk yang benar dalam shalat berjamaah?
Baca juga: 5 Hal Wajib dalam Shalat Diuraikan Buya Yahya, Ada Takbiratul Ihram Hingga Salam
Baca juga: Pentingnya Mandi Wajib Untuk Kesempurnaan Ibadah, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Tentang Tata Caranya
Ustadz Adi Hidayat mengimbau, bagi yang tidak memiliki aral rintangan dalam shalat berjamah sebaiknya disiplin untuk mempersiapkan waktu shalat berjamaah dan tiba di mesjid sebelum shalat dimulai.
"Akar dari kata rakaat berasal dari kata rukuk, artinya kalau imam sudah rukuk maka makmum yang terlambat atau masbuk tadi juga langsung ikut rukuk, itu sudah terhitung satu rakaat," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube ISTIQOMAH BERHIJRAH.
Persoalan lainnya, saat imam masih berdiri dan diketahui dari bacaannya akan segera rukuk maka yang harus dilakukan makmum masbuk adalah membaca surah Alfatihah sebanyak tiga ayat saja.
Ustadz Adi Hidayat menjabarkan, makmum masbuk langsung membaca Surah Alfatihah tiga ayat tanpa membaca doa iftitah sebelumnya.
Setelah itu langsung takbir dan rukuk mengikuti gerakan imam.
"Hal itu sah, karena ukuran surah yang paling pendek di dalam Alquran adalah tiga ayat yakni Alkautsar. Jadi kalau kita bacakan Alfatihah tiga ayat sudah cukup lalu rukuk," paparnya.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Artinya: “Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah, ‘Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya”.
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni 2022, Begini Keutamaannya Dijabarkan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Adab Menjenguk Orang Sakit, Buya Yahya Jelaskan Pilih Waktu yang Tepat untuk Berkunjung
Tata Cara Shalat Berjamaah