Kartu Prakerja Gelombang 31

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Telah Dibuka, Cukup Klik www.prakerja.go.id di Gadget

Pemerintah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 31.Bagi yang ingin daftar bisa klik di www.prakerja.go.id. 

Editor: M.Risman Noor
Kompas.com
Melalui program Kartu Prakerja, harapan untuk memerdekakan angkatan pra kerja dari inkompetensi dapat segera terwujud. 

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

Baca juga: Fokus Pantau Pancarian Eril, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Perpanjang Cuti

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Jika Anda lolos, maka Anda dapat melakukan langkah-langkah di bawah ini.

- Masyarakat diminta untuk mencatat 16 angka Nomor Kartu Prakerja. Selain itu juga pastikan saldo pelatihan telah tersedia.

- Gunakan fitur Cari Pelatihan, ada enam platform yang menyediakan pelatihan Prakerja. Keenamnya adalah Kemnaker, Bukalapak, Tokopedia, Pijar, Pintaria, dan karier.mu.

- Peserta juga harus mengecek deskripsi pelatihan, dari harga, rating, durasi, tingkat materi, dan cara mengajar. Ini dilakukan sebagai pertimbangan sebelum melakukan pembelian pelatihan.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (DOK. SHUTTERSTOCK)

- Setelah itu beli pelatihan dan bayar dengan menggunakan Nomor Kartu Prakerja.

- Pihak Prakerja juga mengingatkan batas pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman pada dashboard.

- Jika terlewat, maka peserta tidak bisa membeli pelatihan lagi.

Cara Mendaftar

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

Baca juga: Mubazir, Begini Kondisi Bangunan di Blok G Pasar Keramat Kota Barabai Kalsel

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved