Religi

Wanita Tak Bisa Sembarang Potong Rambut, Simak Penjelasan Buya Yahya : Jatuhnya Bisa Haram

Buya Yahya menjelaskan hukum wanita mencukur rambut seperti laki-laki.Jatuhnya bisa jadi hukumnya haram.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Al Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan tentang wanita melakukan potong rambut. 

Hal Ini menjaga rambut agar tetap lembab dan mencegah rambut mengering atau menjadi keriting.

Minyak rambut ini berguna untuk meningkatkan sirkulasi darah dan menyehatkan akar rambut.

Anda bisa menggunakan minyak rambut untuk memijat rambut dan kepala setiap setelah mencuci rambut.

5. Hindari mengikat rambut terlalu kencang

Gaya rambut yang diikat dengan ketat atau rambut yang diikat dapat menyebabkan rambut rusak.

Karena area sela-sela kulit kepala akan menjadi kering dan keriting, dan merusak akar rambut.

Maka sebaiknya Anda tidak mengikat rambut terlalu kuat.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved